DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumbar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, didampingi Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Maifrizon, serta sejumlah anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, hingga perwakilan perbankan dan BUMD.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam sambutannya menegaskan, penyusunan RAPBD 2026 menghadapi tantangan berat akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar hanya Rp2,75 triliun, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan 2025, serta turun Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ini tentu berdampak signifikan pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.

Muhidi menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah harus mencari solusi untuk menutup kekurangan, salah satunya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat mempengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang jasa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan, tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Menurut Vasco, RAPBD 2026 akan difokuskan pada transformasi sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM berbasis nilai tambah lokal. “Pembangunan harus memberi manfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan, sekaligus memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Vasco menjelaskan bahwa RAPBD 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah Rp6,15 triliun, yang terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar. Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Dengan struktur tersebut, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar.

“Meski masih perlu penyesuaian akibat penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Vasco.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD Sumbar, bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang.(gulo)

Editor: Putra