Indeks

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (16/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta Wakil Ketua DPRD Nanda Satria dan Iqra Cisa Putra.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumbar. Jajaran pejabat lainnya juga tampak hadir, seperti Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan PT Bank Nagari, dan perwakilan BUMD.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024. Pandangan fraksi-fraksi mencakup berbagai evaluasi dan catatan penting terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama dalam aspek pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

“Cukup banyak pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan dari fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.

Menurut Evi, hal ini menunjukkan adanya perhatian serius dari legislatif terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran oleh eksekutif. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi memberikan respons yang jelas dan komprehensif atas berbagai masukan tersebut.

“Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, perlu memberikan jawaban secara detail terhadap semua pandangan fraksi. Jawaban tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025,” tutup Evi.

Rapat ini merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sumatera Barat yang lebih baik.(gulo)

Exit mobile version