DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2025 dan Penyertaan Modal PT Jamkrida

 

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Sumbar, Senin (11/8/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar mewakili Gubernur, bersama staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD.

Muhidi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD. Ia memastikan kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai prosedur.

Berdasarkan pengantar Ranperda yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur, proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6,04 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan Rp6,16 triliun. Kondisi ini menimbulkan defisit Rp117,73 miliar yang akan ditutupi dari SILPA Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil audit BPK RI.

Dalam arahannya, Muhidi menekankan dua hal. Pertama, kebijakan anggaran dan program pada Ranperda APBD Perubahan 2025 harus sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Asta Cita Presiden RI. Kedua, rendahnya serapan anggaran semester pertama perlu menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan.

Terkait rencana penyertaan modal ke PT Jamkrida, ia mendorong adanya komitmen manajerial, transparansi tata kelola, dan inovasi, dengan harapan langkah tersebut dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seluruh fraksi DPRD diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap kedua Ranperda tersebut. Masukan dari fraksi akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban resmi pada Rabu (13/8/2025). Pandangan yang disampaikan mencakup catatan, kritik, dan pertanyaan yang diharapkan dijawab secara komprehensif oleh pihak eksekutif.(gulo)