DPRD Sumatera Barat Setujui Ranperda Perhutanan Sosial

Padang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perhutanan Sosial dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jum’at (05/4/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang intensif dan evaluasi mendalam terhadap ranperda tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dan dihadiri oleh semua anggota DPRD serta berbagai pihak terkait, termasuk unsur eksekutif dan masyarakat sipil.

Dalam pidatonya, Supardi menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Perhutanan sosial memberikan peran aktif kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian sumber daya hutan. Dengan disahkannya ranperda ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, serta pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berdaya guna,” ujar Supardi.

Supardi juga mengapresiasi kinerja Komisi II yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

“Dengan telah selesainya pembahasan Ranperda tentang Perhutanan Sosial, maka pada kesempatan ini kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi II yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga Ranperda tentang Perhutanan Sosial tersebut dapat kita tetapkan pada Rapat paripurna ini,” kata Supardi.(gulo)