Padang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diadakan di ruang sidang utama pada Rabu, 9 April 2025. Keputusan ini menjadi tonggak awal penting dalam menyusun arah pembangunan Sumatera Barat dalam lima tahun ke depan.
Sekretaris DPRD membacakan konsep keputusan mengenai pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus. Setelah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD, Drs. H. Muhidi, M.M., mengetuk palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membawa Sumatera Barat menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pansus Ranwal RPJMD 2025–2029 akan bertugas untuk membahas secara mendalam rancangan pembangunan tersebut, menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.
Sesuai dengan Pasal 109 ayat (5) dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, pimpinan Pansus, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris, akan dipilih dari dan oleh anggota Pansus itu sendiri.
Hasil pemilihan tersebut akan diumumkan pada rapat paripurna mendatang dan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD. Hal ini menegaskan proses demokratis dan transparan dalam penyusunan RPJMD.
Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., menyampaikan, “Kami serahkan sepenuhnya kepada anggota Panitia Khusus untuk menyusun struktur kepemimpinan dan rencana kerjanya. Proses ini akan menjadi awal penting dalam mengawal kebijakan strategis daerah.”
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy, juga memberikan sambutan positif atas pembentukan Pansus ini. Ia berharap bahwa proses pembahasan RPJMD dapat berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan yang terpenting, mengedepankan kepentingan masyarakat. Ini menandakan bahwa pembangunan Sumatera Barat akan dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih inklusif.
Dengan terbentuknya Panitia Khusus ini, DPRD Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pada aspirasi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pengesahan keputusan pembentukan Pansus. Seluruh hadirin memberikan apresiasi atas lancarnya proses pembentukan Pansus sebagai bagian dari agenda penting untuk pembangunan Provinsi Sumatera Barat di masa yang akan datang.
(Putra)