DPRD Pessel akan mengusut oknum anggota dewan yang terlibat sebagai makelar dan bekingan PT Dempo Sumber Energi. Bahkan, kasus ini segera dilaporkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar ditindaklanjuti.
Menurut Wakil Ketua DPRD, Pessel, Jamalus Yatim, keterlibatan oknum anggota DPRD Pesisir Selatan yang menjadi perantara (broker) PT. Dempo Sumber Energi, pihaknya sudah memiliki data-data yang bersangkutan. “Kita segera melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga menjadi makelar dalam kasus PT. Dempo ini. Sedangkan, bukti dan data-data sudah kita miliki. Namun demikian tentu harus ada mekanisme lain diluar pemanggilan PT. Dempo Sumber Energi,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Pesisir Selatan, menjadwalkan ulang pemanggilan PT. Dempo Sumber Energi, terkait aktivitas tambang dikawasan Nagari Pelangai Gadang yang tidak memiliki izin. Menurut Jamalus Yatim, bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapat kejelasan pasti akan izin dan permasalahan yang timbul akibat aktivitas PT. Dempo Sumber Energi.
“Kita sudah menunggu pihak PT. Dempo Sumber Energi untuk memperlihatkan izin-izin yang dimiliki sesuai dengan aktivitas yang mereka lakukan di Nagari Pelangai Gadang. Namun nampaknya tanggapan serius seperti tidak diperlihatkan oleh perusahaan ini. Untuk itu pada hari Jumat nanti, kita akan panggil lagi PT. Dempo Sumber Energi,” ucap Jamalus, melalui pesan Whatsappnya dikutip sumbartoday.co.id, Senin (3/2)
Ditegaskan Jamalus, pihaknya tidak ingin permasalahan PT. Dempo Sumber Energi menjadi preseden jelek bagi lembaganya serta Kabupaten Pesisir Selatan.“Jika pemangilan ulang ini tidak mendapat respon seperti pemanggilan yang lalu, maka sesuai dengan komitmen akan kita gunakan hak angket dan interpelasi, sebagai bentuk ketegasan DPRD terhadap pemerintah daerah dan PT. Dempo Sumber Energi,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan PT. Dempo Sumber Energi , merupakan peringatan bagi Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat selektif terhadap investor.“Kita sangat mendukung adanya investasi yang masuk kedaerah ini, namun jika hanya membuat permasalahan dan penderitaan masyarakat banyak, lebih baik pergi dari Kabupaten Pesisir Selatan,” pungkasnya.
Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Indonesia, mengaku kecewa akan langkah yang terbilang lamban oleh DPRD Pesisir Selatan. Menurut Soni, salah seorang penggerak LPLH tersebut bahwa PT. Dempo Sumber Energi sangat jelas tidak memiliki izin namun dapat beroperasi dan beraktivitas di Nagari Pelangai Gadang. “Kita melihat tindakan atas kasus ini sangat lamban, bahkan saking lambatnya, segel yang dilakukan polisi sekarang sudah tidak ada lagi, ada permaian apa,” kata Soni.
Ia juga menilai bahwa dalam kasus PT. Dempo Sumber Energi, pihaknya mencium adanya aliran dana kepada oknum pejabat daerah sehingga PT. Dempo Sumber Energi bebas beraktivitas. “Kita suda memilik semua data yang menyangkut adanya gratifikasi, untuk itu laporan akan penyimpangan tersebut sudah kita sampaikan ke KPK, dan akan kami kawal perkembangannya. Sebab mafia tambang ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, demi meraup untung harus menghancurkan lingkungan,” terang Soni.
Sedangkan menurut pengamat lingkungan, Ir. Reri L Tanjung, MM menghimbau agar DPRD Pessel harus bergerak cepat menuntaskan kasus lingkungan hidup. Dan jangan gentar dengan adanya oknum-oknum yang bermain dalam kasus tersebut. “Jika ada oknum dewan yang terlibat segera proses sesuai aturan yang berlaku,” ucap mantan Alumni ITB tersebut. (almadi)