Pasaman-Siapapun orangnya, tidak akan pernah tahu bagaimana keseharian nasib dan kehidupan nya, hal ini menyentuh keseharian dan kehidupan seorang nenek usia 68 tahun warga Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao yang bernama Saudah
Nenek Saudah tidak tahu kalau dirinya akan mengalami nasib naas, dimsna maksud hati hendak menengok cucu, sebagaimana yang diungkap oleh pihak keluarga, namun malang bagi nenek Saudah nasibnya berakhir dengan penderitaan dan siksaan berupa penyiksaan pisik dengan kondisi yang lebam lebam di seluruh tubuhnya, sehingga kondisi pisik nenek saudah begitu menyedihkan dan menimbulkan reaksi yang beragam di kalangan masyarakat, sehingga menjadi Viral dan menimbulkan kecaman yang sangat keras dari berbagai kalangan termasuk dari Wakil Gubernur Sumatera Barat dan pihak Pemkab Pasaman dan pihak DPRD Pasaman yang di motori ketuanya Adel Nelfri Asfandi
Menyikapi apa yang dialami oleh nenek Saudah ini, pihak DPRD Pasaman pun bereaksi keras dengan mengundang pihak pihak terkait yang dalam hal pihak Keluarga, perwakilan masyarakat sekitar lokasi, niniak mamak dan tokoh masyarakat Lubuak Aro Kanagarian Padang Matinggi Utara, Kapolsek dan Dan Ramil Rao serta Camat Kecamatan Rao
Oleh Ketua DPRD Pasaman Adel Nelfri Asfandi, Wakil Ketua Hari Suddin dan Eka Hariani Sandara beserta para anggota dewan yang hadir serta seluruh pihak yang di undang dalam membahas penganiayaan yang dialami oleh nenek Saudah kepada Sumbarpost.com melalui ketuanya menyampaikan bahwa pertemuan , bahwa apapun alasannya Penganiayaan terhadap seorang wanita yang sudah renta tidak dapat diterima
Oleh karena itu ungkap Nelfri Asfandi, kasus Nenek Saudah ini harus di tuntut secara tuntas dan hukuman yang seberat beratnya kepada para pelaku dan pihak pihak yang ikut terlibat dalam kasus yang tak berprikemanusiaan ini
Pada kesempatan pertemuan tersebut pihak DPRD minta pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Pasaman agar secepat nya bertindak dan memberikan kepastian hukum kepada korban serta perlindungan hukum kepada pihak keluarga nenek Saudah dari segala bentuk ketidak nyamanan yang diterima dari pihak pihak yang tidak puas atas tindak lanjut kasus ini
Pihak DPRD Pasaman berjanji akan menggiring kasus ini sampai tuntas dan sebagai langkah awal akan menyampaikan hasil pertemuan ini ke Bupati Pasaman dan langkah selanjutnya akan menindak lanjuti dalam Forum Forkopimda.(Amri)












