Daerah  

DPRD Pasaman Bahas Keberlanjutan Tambang Ilegal

Pasaman-Menindak lanjuti dari kasus yang dialami oleh nenek Saudah warga Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi pada hari Kamis Tanggal 1 Januari 2026 kemaren yang digadang gadang kan terkait dengan kegiatan Tambang Mas Ilegal, oleh DPRD Pasaman kasus ini pun dibahas dalam rapat terbatas dengan pihak penegak hukum dan instansi yang terkait pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 kemaren

Bertempat di Aula atau ruangan rapat Komisi, Ketua DPRD Pasaman Adel Nelfri Asfandi beserta jajaran pimpinan dan anggota serta para peserta rapat dari Instansi terkait dengan serius membahas nasib para penambang ilegal terutama dari sektor penambang emas yang selalu hangat dan viral ditengah tengah masyarakat.

Dalam mendengar berbagai pendapat, baik dari para anggota dewan, Instansi terkait maupun dari perwakilan masyarakat, semua pendapat yang di kemukakan oleh para peserta ini menyatakan, bahwa Tambang Ilegal sudah merusak lingkungan dengan adanya alat berat sebagai sarana dalam mengelola Tambang Ilegal dan sudah menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat

Bahkan Tambang Ilegal di identikkan dengan kekerasan dan kematian, seperti peristiwa ada anak kecil yang meninggal di genangan bekas galian Excavator, juga ada penyerangan dari warga terhadap Operator Excavator dan sekarang timbul kasus penganiayaan nenek Saudah ungkap para anggota dewan dan perwakilan dari nagari serta masyarakat

Oleh Wakil Ketua Haris Suddin tidak saja menyorot adanya tindakan kriminal, kerusakan lingkungan, bahkan menyorot prilaku moral di tengah tengah masyarakat, sebut saja Kasus Membara di Musus goyang ngebor yang menjurus maksiat, kemudian terjadinya kasus msksiat di Padang Laweh Bonjol yang akhirnya menyebabkan terjadinya kasus perceraian sepasang suami istri, kemuadian goyang ngebor di Tanjuang Bungo di Bonjol, yang kesemua kasus goyang ngebor yang menjurus maksiat ini di sponsori oleh para juragan emas

Kesimpulan dari pertemuan yang di gelar oleh DPRD Pasaman ini setelah mendengar pendapat peserta serta dalam sesi perdebatan, akhirnya seluruh peserta sepakat untuk menutup seluruh lokasi dan aktifitas Tambang Mas Ilegal yang ada di Kabupaten, karena aktifitas Tambang Ilegal jauh dari sisi manfaat dan lebih banyak mudaratnya, oleh karena itu ungkap para peserta rapat satu kata kunci seluruh Tambang Ilegal harus di tutup dan dihentikan tanpa terkecuali siapa pun dia dan siapapun bekingnya

Dalam rapat ini, para peserta juga sepekat harus ada tindak lanjut dan tidak selesai diatas meja rapat, harus ada exsen di lapangan atau tindakan Real dari pemerintah daerah menyikapi semangat dan dorongan dari peserta rapat DPRD Pasaman melalui ketuanya Adel Nelfri Asfandi menyatakan, akan menyampaikan hasil pertemuan kepada Bupati dan mrndorong adanya pembicaraan di tingkat Forkopimda supaya adanya tindakan nyata dalam penutupan Tambang Ilegal yang ada di Kabupaten Pasaman sejalan dengan sikap dan pernyataan Gubernur Sumatera Barat serta keinginan dari Bareskrim Polri yang akan melskukan penindakan terhadap Peti yang ada di Sumatera Barat.(Amri)