Sumbar  

Dorong Percepatan P3DN Pemerintah Akan Borong 6 Merek Laptop Buatan Indonesia

Padang-Mendorong percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ) paling sedikit 20%. Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 produk yang wajib digunakan dan dibutuhkan pemerintah adalah laptop.

Dengan pendataan ulang belanja laptop dalam negeri senilai Rp 6,33 triliun, disinyalir telah menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp1,8 triliun. Sehingga LKPP mengeluarkan surat edaran nomor 9 tahun 2022, tentang pelaksanaan e- purchasing katalog laptop produk dalam negeri.

Menurut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat, Rosail Akhyari kepada wartawan, Kamis (14/9/2022) menyatakan, Pemerintah mencetak milestone baru yaitu konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri, yang sebelumnya berjalan terpisah- pisah. Ini bukti komitmen pemerintah memperkuat industri laptop dalam negeri dan sekaligus meningkatkan efisiensi belanja negara.

”Dari catatan kita ada 6 merek laptop yang akan dibeli pemerintah, yakni merek zyrex, supertone, advan, liberia, acer, dan axioo, enam merek ini akan dipakai bidang pendidikan. Sementara untuk administrasi perkantoran memakai laptop merek zyrex, acer, dan axioo,’’ ujarnya.

Disampaikan juga, jika ada laptop diluar etalase yang memiliki sertifikasi setara atau lebih murah, maka akan diadakan mini kompetisi sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.

“Jika PA/ KPA membutuhkan laptop dengan spesifikasi berbeda dengan ketentuan, maka PP/ PPK dapat memilih laptop dengan nilai TKDN minimal 25%, atau dengan label produk dalam negeri saja,’’ ucap Rosail.

Lebih lanjut diterangkannya, PP/ PPK juga dapat memilih produk impor dalam etalase jika sudah tidak adalagi dinilai TKDN.

“PP/ PPK dapat memenuhi kebutuhan laptop metode lain di luar e- purching, jika dalam kondisi semua syarat yang telah disebutkan tidak terdapat didalam etalase,’’ tukuk Rosail.

Terakhir Rosail, mengharap dan sekaligus menghimbau seluruh penyedia barang agar mendaftarkan produknya dalam e- katalog.

“Agar bisa berperan dalam percepatan P3DN, kita berharap dan menghimbau penyedia barang, supaya mendaftarkan produknya ke e- katalog, terutama produk buatan dalam negeri, sebagai tanda kita bangga atas buatan Indonesia,’’ pungkas Rosail yang didampingi kabag pembinaan dan Advokasi, Cerry. (Naldi)