Dorong Pengembangan Wisata dan Ekonomi Lokal, Komisi I DPRD Sumbar Kembali Usulkan Pembangunan Rest Area Kelok Sembilan

 

Lima Puluh Kota– Gagasan pembangunan rest area Kelok Sembilan kembali mencuat dan mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Upaya ini diharapkan mampu mendukung penataan kawasan wisata serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dorongan tersebut muncul saat Komisi I DPRD Sumbar meninjau langsung lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area Kelok Sembilan, Sabtu (24/5/25). Lokasi yang berada di Ulu Aia, Kecamatan Harau itu telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumbar.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menyampaikan bahwa rencana pembangunan rest area ini sebenarnya telah lama dibahas, namun tertunda karena kebijakan refocusing anggaran selama pandemi. Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat untuk merealisasikan kembali rencana tersebut.

“Lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Karena refocusing anggaran, rencana ini sempat tertunda. Sekarang waktunya kita hidupkan kembali,” ujar Irsyad yang juga berasal dari Dapil Payakumbuh–Limapuluh Kota.

Irsyad menegaskan bahwa kehadiran rest area di Kelok Sembilan tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tapi juga menjadi solusi bagi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di bahu jalan. Relokasi ke tempat yang lebih representatif akan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memberi dampak ekonomi positif.

“Rest area ini bisa menjadi ruang usaha baru yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Efeknya akan terasa pada peningkatan pendapatan nagari dan warga sekitar,” jelasnya.

Komisi I DPRD Sumbar berkomitmen untuk mengawal rencana tersebut agar masuk dalam prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak nagari akan dilakukan demi memastikan kelanjutan proyek strategis ini.

Sementara itu, Aida, anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, menambahkan bahwa Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan rest area tersebut.

“DED-nya sudah siap, dan dari tinjauan kami, lahannya sangat potensial. Harapannya, rest area ini bisa segera dibangun agar tidak ada lagi kendaraan berhenti sembarangan di Kelok Sembilan,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari DPRD Sumbar, pembangunan rest area Kelok Sembilan diharapkan segera terealisasi sebagai langkah konkret dalam menunjang pengembangan wisata Sumatera Barat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokall.

(Gulo)