Daerah  

Dirjen Kebudayaan Dukung Indarung I Jadi Cagar Budaya Nasional

DHARMASRAYA- Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mendukung proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Pak Dirjen mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional. Beliau meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbudristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis, Selasa (23/08/2022).

Hal itu diungkapkan Iskandar usai bertemu pertemuan dengan Dirjen Kebudayaan, di rumah dinas Bupati Dharmasraya. Hadir pada pertemuan itu, Komisaris PT Semen Padang, Khairul Jasmi, dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati. Kemudian dari Pemprov Sumbar, dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Syaifullah, Kepala BPCB, Teguh Hidayat, perwakilan Balai Plestarian Nilai Budaya Sumbar, Undri, dan Tim Ahli Cagar Budaya/TACB Aprimas.

“Alhamdulillah, pejabat dari Pemprov Sumbar yang hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung Pabrik Indarung I dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional. Saat ini, kami dari Semen Padang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pak Syaifullah,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya/TACB, Aprimas menyebut bahwa Pabrik Indarung I PT Semen Padang sangat layak dan berpeluang untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, karena merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.

“Peluangnya sangat besar, yang penting itu melengkapi dokumen dan menjalani prosesnya. Karena, tahapan untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional butuh waktu yang cukup panjang,” katanya.

Aprimas yang juga Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar itu menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.

Kata dia, setelah Pabrik Indarung I PT Semen Padang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota oleh Walikota Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang kemudian mengusulkannya ke Provinsi dan diproses oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi.

Setelah itu, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi mengusulkan ke tingkat nasional. Kemudian, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional akan turun ke lapangan untuk memverifikasi. “Setelah diverifikasi, disidangkan dan barulah diputuskan untuk jadi Cagar Budaya Nasional,” ujarnya.

PT Semen Padang sebelumnya menyatakan keseriusannya untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk menjadi salah satu warisan dunia dari Unesco. Gagasan ini juga sudah mendapat dukungan dari SIG, sebagai holding PT Semen Padang.

Untuk tujuan itu, PT Semen Padang telah membentuk tim di internal perusahaan, dan melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement. (rel)