Dinilai Jusuf Kalla Cinta Pendidikan, UNP Beri Gelar DR. (HC)

IMG20191205120701

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dinilai sebagai tokoh yang cinta terhadap pendidikan. Ini dibuktikan, beberapa karya serta upaya memperbaiki sarana pendidikan, guru dan reformasi guru dan penerapan ujian nasional. Atas prestasinya itu, wajar beliau menerima gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (5/12) di kampus setempat.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sambutannya dibacakan Prof. Dr. Paulina Pannen, M.L.S. Pada rapat senat terbuka penganugerahan gelar Doktor Kehormatan  Drs. H. M. Jusuf Kalla mengatakan, penganugrahan gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) merupakan hal yang sudah sepantasnya dan seharusnya, bahkan seyogyanya sudah dilakukan lebih awal, mengingat jasa-jasa beliau.

“Kepada Universitas Negeri Padang, terima kasih atas inisiatifnya untuk memberikan gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada Bapak JK. Secara khusus, Bapak JK telah banyak membantu Universitas Negeri Padang, terutama dalam hal mendorong dan mendukung pembangunan Kampus UNP melalui pinjaman IDB, serta merekomendasikan pembangunan Rusunawa di UNP. Atas nama Pemerintah Indonesia, perkenankan saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak JK, terima kasih dan selamat,” tambah Mendikbud.

Menurut Mendikbud, Universitas Negeri Padang juga diharapkan segera berpartisipasi melakukan pembaharuan dalam berbagai aspek akademiknya, terutama mengingat peran UNP yang sangat strategis sebagai salah satu lembaga pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang unggul di Indonesia.

Untuk itu, kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan bersama-sama dengan UNP untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi, yaitu memiliki SDM Unggul — sebagai prioritas pembangunan Indonesia dalam lima tahun ke depan.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewujudkan pencapaian SDM Unggul melalui dua hal utama, yaitu merdeka belajar dan guru penggerak — dalam konteks perguruan tinggi “dosen penggerak”,” tambah Kemendikbud.

Mendikbud menyatakan UNP harus dapat memerdekakan proses belajarnya, memerdekakan institusinya dari berbagai regulasi dan birokratisasi. Kemerdekaan belajar itu apa artinya, kemerdekaan di setiap jenjang unit pendidikan. Lembaga perguruan tinggi merdeka dari berbagai macam regulasi dan birokratisasi. Mahasiswa diberikan kemerdekaan untuk belajar sesuai kemauannya, kemampuan, dan minat. Dosen juga dimerdekakan dari hal-hal yang bersifat birokrasi.

“Proses belajar di perguruan tinggi hendaknya menjadi pemicu agar seseorang bisa belajar lebih luas lagi dan lebih banyak lagi. Proses belajar yang sesungguhnya berlangsung sepanjang hayat dan tidak hanya dalam lingkup kampus saja, tetapi justru di luar kelas, di luar kampus, dan di masyarakat. Oleh karenanya mahasiswa bisa belajar dari mana saja, secara merdeka,” tegas Nadiem.

Untuk itu, Nadiem Anwar Makarim mengharapkan satu hal lagi yang penting adalah kecepatan pembaharuan di UNP hendaknya diiringi dengan kesadaran bahwa UNP sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia, mempunyai tugas untuk menjadi penjaga moral bangsa.

Mendikbud menegaskan dalam 5 tahun mendatang, akan banyak sekali pembaharuan dan perubahan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Diharapkan Bapak Dr. JK masih bersedia bersumbang saran dan berkarya memfasilitasi UNP untuk menjadi institusi LPTK yang unggul, yang dapat mewujudkan visi Presiden Jokowi untuk menghasilkan SDM unggul dan menjadi model penyelenggaraan pendidikan di tanah air. (fitri)

 

Tinggalkan Balasan