Lagi masalah dana biangnya. Perseteruan cabor dayung Sumbar dengan KONI agaknya tak pernah usai. PODSI rupanya masih punya dana Rp 300 juta di kas KONI Sumbar. Tapi tidak bisa diambil karena belum adanya laporan keuangan sejak pengambilan termen kedua.
Cabor dayung yang banyak meloloskan atletnya ke PON XX Papua sampai saat ini tidak mau memberikan laporan keuangan yang digunakan. Sebab, KONI Sumbar belum menetapkan lewat SK jumlah atlet yang dikirim ke PON Papua.”Bagaimana kita bikin laporan keuangan, sedangkan atlet dayung tidak ada SK nya dari KONI, ujar Ketua PODSI Sumbar, Ismunandi Sofyan, Selasa, (27/10) ketika dihubungi.
PODSI Sumbar yang meloloskan atletnya 38 orang menuju PON XX Papua merasa diskriminasi oleh KONI. Bahkan, masalah tersebut sudah sampai pada Komisi V DPRD Sumbar. Tak hanya itu, Ketua KONI, Syaiful berulang kali dipanggil Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumbar atas laporan pengurus dayung.”Saya sudah sering dipanggil Kajati dan Polda Sumbar atas laporan pengurus dayung,” ujar Syaiful di hadapan anggota Komisi V DPRD Sumbar.
Menurut Ismunandi, dia selaku Ketua PODSI akan memberikan laporan keuangan yang digunakan jika KONI Sumbar menetapkan SK atlet yang dikirim ke PON XX Papua.” Kalau sudah ada SK atlet saya akan bikin laporan keuangan.Sebab, sampai saat ini uang yang diberikan KONI itu tidak jelas rinciannya untuk apa,” jelasnya.
KONI Sumbar kata Ismunandi, banyak keteledoran yang telah dilakukannya. Pertama memberikan uang secara cash dan tidak ada pula rinciannya. “Seharusnya KONI memberikan uang lewat transfer bukan cash. Selain itu, tidak pula transparan ini sudah menyalahi aturan,” ucap anggota DPRD Sumbar.
Selain itu, soal bonus atlet beregu yang lolos PON Papua yang meraih medali perunggu dan urutan empat. Sampai sekarang belum menerima bonus dari KONI Sumbar.” Jadi pengurus KONI harus memahami bagaimana cabor berjuang untuk lolos PON,” ucapnya.
Apa yang diucapkan Ketua PODSI itu rupanya bertolak belakang dengan Ketum KONI Sumbar. Menurut Syaiful, dana khusus buat PODSI yang disepakati bersama Ketua DPRD Sumbar berjumlah Rp 600 juta. Kemudian ditambah Rp 200 juta melalui APBD Perobahan tahun 2020. Dana sebanyak itu, terserah mau digunakan kemana oleh pengurus PODSI Sumbar, karena bukan haknya KONI lagi.
“ Sekarang dana tersebut sudah mereka ambil sampai termen kedua. Untuk pengambilan termen ketiga tentu ada laporan keuangan untuk diberikan pada yang berwenang. Karena ini uang rakyat tentu ada pertanggungjawabanya,” jelas Syaiful, ketika dihubungi.
Sedangkan masalah SK atlet yang akan dikirim ke PON Papua, kata Syaiful terserah pengurus PODSI Sumbar. Karena sudah ditetapkan pada pertemuan dengan Ketua DPRD.”Jadi KONI tidak ada haknya mengeluarkan SK atlet dayung. Semua telah diserahkan kepada mereka berapa mau mengirim atletnya. Jadi jangan dicari-cari juga alasan lagi. Sekarang yang kita minta laporan keuangan. Kalau ada kirim sajalah,” ucap Advocat senior kota Padang itu.
Disinggung soal bonus atlet beregu yang tidak kunjung ada. Menurutnya, atlet beregu yang mendapatkan bonus adalah yang meraih medali perak dan perunggu. Contohnya, Sepak Takraw dan Cricket karena menyumbangkan medali pada Kejurnas dan berpeluang meraih medali emas pada PON XX mendatang.”Sesuai aturan KONI Sumbar atlet beregu yang dapat bonus mereka meraih medali. Selain itu tidak ada,”tegas Syaiful. (almadi)