Dana APBD KONI Sumbar Tahun 2021, Dialihkan untuk Musprovlub

Padang-Rahibnya dana KONI Sumbar sebasar Rp 2,4 M akhirnya terjawab juga. Dana tersebut digunakan buat Musyawarah luar biasa KONI Sumbar pada bulan Mei 2021 lalu dan untuk biaya Sekretariat.

“Jadi dana tersebut tidak hilang, digunakan buat pemilihan Ketua KONI yang baru dan biaya sekretariat KONI,” jelas Kadispora, Dedi Diantolani didampingi Kabid olahraga prestasi Tasliatul Fuadi, Senin (23/8/21) ketika audensi dengan Aliansi Jurnalis Olahraga (AJO) Sumbar di ruang kerjanya.

Dedi Diantolani menyebutkan, dana hibah KONI Sumbar kena himbas  refocusing anggaran sebesar Rp 100 juta. Jadi tidak lagi sebanyak RP 20 M. Artinya tinggal Rp 19,9 M, dana itulah diberikan buat KONI Sumbar.”Kita sifarnya menyalurkan dana tersebut ke KONI untuk keperluannya,” ucap mantan Kasat Pol PP Sumbar tersebut.

Sebelumnya, gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan KONI kekurangan biaya untuk memberangkatkan atletnya menuju PONXX Papua. Sedangkan APBD KONI sebesar Rp 17, 6 M, bukan sebanyak Rp 20 M.” Kalau jumlah yang disebutkan gubernur kita tidak tahu, dimana beliau dapat datanya, Mungkin bisa data dari KONI atau Badan Keuangan Daerah,” jelas Dedi Diantaloni yang baru dua pekan dilantik sebagai Kadispora Sumbar.

Ketika ditanya apakah boleh dana KONI tersebut dialihkan untuk yang lain, bukan buat keperluan atlet? Menurut Kadispora, dana hibah KONI boleh dipergunakan buat yang lain.” Karena sudah diperuntukkan buat organisasi KONI, jadi terserah pengurusnya mau digunakan kemana,” sebut Dedi.

Ketika dikonfirmasikan kepada Syaiful Yahum, mantan ketua KONI Sumbar. Dia menjelaskan, dana hibah KONI tidak boleh dialihkan buat yang lain.” Kalau ingin mengalihkannya tentu harus diganti pula Rancangan Anggran Biaya (RAB). Jadi dalam RAB tersebut jelas kegunaannya,” ucap Advocat senior ini yang sudah kenyang dilaporkan kepada Kajati dan Polda Sumbar menyangkut dana KONI.

Dia menceritakan, ketika diajak oleh mantan Sekum KONI Sumbar, Irnaldi Samin untuk merobah RAB KONI tahun 2021.”Saya dengan tegas menolak. Karena saya tahu semuanya adalah permintaan Bustavida mantan Kadispora sebelumnya. Jadi tidak bisa seenaknya dilihkan uang negara tersebut,” katanya.

Prof. DR. Syahrial Bakhtiar juga menegaskan dana hibah KONI Sumbar tidak boleh dialihkan buat kegunaan yang lain.”Jadi hati-hatilah memakai dana APBD tersebut karena bisa-bisa berurusan dengan hukum,” ucap mantan Kadispora Sumbar dan Ketua KONI Sumbar. (almadi)