Daerah  

Bupati dan Kajari Pasaman Sambut Kedatangan Kajati Sumbar di Lubuk Sikaping

Lubuk Sikaping-Bupati Pasaman H. Benny Utama SH. MM dalam sambutaannya di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Wali Nagari Se Kabupaten Pasaman dan juga turut hadir dalam pertemuan ini. Wakil Bupati Pasaman Sabar As. S.Ag, Sekretaris Daerah Drs. Mara Ondak serta Kajari Pasaman H. Fitri Zulfahmi SH, MM yang ikut mendampingi Kajati Sumbar.

Secara simbolik Bupati Pasaman memperkenalkan daerah paling Utara dari Provinsi Sumatera Barat. Dalam kesempatan pertemuan tersebut Bupati Pasaman menyampaikan harapan kepada Kajati Sumbar, terkait dengan penyelenggaraan pengelolaan Dana yang ada dilingkungan OPD dan Dana  Desa di Nagari, agar dalam pengelolaan Dana Desa tersebut dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu Kajati Sumbar Asnawi SH, MH dalam sambutan dan arahannya kepada para Kepala OPD dan Wali  Nagari terkait dengan pengelolaan Anggaran yang melekat pada lingkup kerjanya. Oleh Kajati dalam penyampaian pertamanya kepada para peserta pertemuan agar setiap pengelola dan penanggung jawab penggunaan anggaran betul betul mengelola anggaran tersebut dengan baik. Maksud baik disini dalam menggunakan anggaran tersebut yang pertama sekali adalah niat yang baik dengan melihat Tujuan dan Manfaatnya, contoh ungkap Kajati membangun sebuah jembatan dimana baru satu bulan siap dikerjakan atau di PHO sudah ambruk

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan kalau niat baik tujuan jelas dan manfaatnya dirasakan oleh masyrakat. Hal lain dalam pengelolaan anggaran, misalnya dalam pengadaan ternak Sapi dimana dalam pengadaan sapi itu,  hendaknya dalam pembelian bibit Sapi tersebut harus dilihat spek dari Sapinya, jangan  jangan karena mau mencari untung dari Kegiatan yang dilaksanakan dibeli sapi yang belum cukup umur untuk diserahkan kepada masyarakat, sehingga sapi tersebut tentu lambat dan sulit untuk berkembang dan perkembangan peternakan Sapi Di Sumatera Barat belum sesuai harapan

Di Daerah kegiatan penggunaan anggaran yang sering terjadi masalah adalah kegiatan pisik dan temuan pertama yang sering di jumpai pada kegiatan pisik atau pengadaan itu terletak pada Mark Up ( harga ), yang kedua pada Volume pekerjaan juga sering temui pelanggaran yakni dengan melakukan pengurangan Volume atau Bobot prkerjaan, contoh dalam hal lebar dan ketebalan sebuah pengerjaan jalan cor. Temuan ketiga yang sering ditemui adalah terhadap Spek pengadaan barang yang terkadang sering dimainkan dan yang ke Empat adalah

Oleh Kajati juga disampaikan, bahwa Penyebab terjadinya Korupsi itu ada dua, yakni Niat atau Kesempatan dan ada yang mau di korupsi. Terkait dengan pendampingan untuk pihak Kejaksaan dalam pengadaan Barang dan Jasa diatur dalam Perpres No 2 Tahun 2022 tentang pendampingan hukum pada Kementrian dan Lembaga , terutama Pendampingan terhadap Barang dan Jasa bisa dimulai saat akan dilaksanakan kegiatan, pada saat kegiatan akan dilaksanakan dan bisa juga menjelang akhir kegiatan, jadi untuk pendampingan ini ungkap Kajati bisa minta pendampingan pada Asdatun, tapi kesemua itu tentu melalui Kajari setempat, kalau Di Pasaman tentu melalui Kajari Pasaman.

Oleh Kajati juga ditekankan kalau ada masalah jangan dibiarkan menjadi besar jadi cepat dilaporkan agar masalah tersebut dapat diatasi dan kepada Wali Nagari, kalau ada masalah cepat laporkan dan kalau ada yang bisa diperbaiki kenapa tidak diperbaiki jadi jangan sungkan untuk datang minta pendsmpingan dan pertolongan kepihak Kejaksaan.

Pertemuan tersebut di akhiri dengan penyampaian kesimpulan pertemuan, dimana dari pertemuan tersebut, Bupati Pasaman menangkap Empat hal yang pertama Korupsi itu terjadi mulai dari pertemuan, lemahnya Pengawasan, belum memahami sepenuhnya Tufoksi yang melekat pada tugas dan tanggung jawabnya, serta pentingnya pendampingan serta secepatnya melaporkan kalau ada permasalahan dan yang terpenting Niat yang mana hendaknya ada niat yang baik dan kerja sesuai aturan yang muaranya tentu jauh dari permasalahan hukum (AMRI / INDAH )