PADANG-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat menggelar Orientasi Pemberdayaan Ekonomi keluarga akseptor KB di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (20/3/2023).
Kepala BKKBN Sumbar, Fatmawati mengatakan, sesuai dengan arah kebijakan sebagaimana telah dijabarkan di dalam arah kebijakan dan strategi pada Rencana Stategis (Renstra) BKKBN 2020-2024, peran BKKBN dalam meningkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga salah satunya didukung melalui strategi meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga, dengan sasaran khusus keluarga akseptor KB lestari MKJP dan keluarga akseptor KB Mandiri MKJP di Kampung KB Percontohan.
Dia menambahkan program pemberdayaan ekonomi keluarga yang dikembangkan oleh BKKBN difokuskan pada keluarga akseptor yang tergabung dalam kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor (UPPKA).
Dikatakan, melalui program prioritas ini diharapkan keluarga akseptor yang tergabung dalam kelompok UPPKA dapat menjadi penggerak, motivator bagi keluarga akseptor lainnya untuk ikut serta dalam meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Fatmawati juga memberikan apresiasi kepada kader UPPKA di yang hingga kini masih eksis dan aktif serta terus mengembangkan kelompok usahanya.
Ketua Panitia Kegiatan, Dedi Agustanto, dalam laporannya mengatakan
tujuan dilaksanakan kegiatan Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga akseptor antara lain meliputi, peningkatkan pengetahuan dan keterampilan di setiap kelompok UPPKA, pembinaan jaringan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan akses anggota kelompok ini dengan berbagai pihak, pembinaan produksi agar kelompok UPPKA menghasilkan produk, baik kuantitas maupun kualitas, yang sesuai dengan permintaan pasar.
“Peserta merupakan dalam kegiatan Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Akseptor terdiri dari, OPD KB pengelola PEK Kabupaten/Kota, Penyuluh kb pembina kelompok UPPKA di Kampung KB Kab/Kota, Ketua UPPKA Kampung KB Kab/Kota, Ketua Pokja Kampung KB Kab/Kota, Ketua AKU Kab/Kota dan BKKBN dan Mitra Provinsi, ” ujarnya. (Naldi)
Views: 508