Sumbar  

BKKBN Sumbar Gelar Literasi Data hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga dan Verval KRS 

 
PADANG-Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar diwakili Ketua Tim Pokja, Marda Jendri membuka secara resmi Literasi data hasil pemutakhiran pendataan keluarga dan Verval KRS di Hotel Pangeran, Rabu (20/12/2023).
Dalam sambutanya membacakan amanat Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Marda Jendri mengatakan, Pendataan Keluarga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 yang mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah setiap 5 (lima) tahun secara serentak.
 
“Kita semua patut bersyukur Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 yang telah diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 sampai 31 Juli 2023 dapat diselesaikan dengan baik. Saya sampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap keluarga besar BKKBN pusat dan provinsi, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, unsur masyarakat, pihak swasta dan media yang telah berkontribusi dalam menyukseskan dan memajukan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), khususnya dalam mengawal perhelatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023,” ujarnya. 
 
Saat ini Sumatera Barat masih tercatat memiliki Pravalensi kasus stunting 25.29% (SSGI 2022).  Stunting disebabkan faktor multidimensi yaitu bisa disebabkan faktor gizi buruk, pengaruh dari pola asuh yang kurang baik, keterbatasan akses kesehatan, kualitas lingkungan atau sanitasi yang tidak sehat, dan kerawanan pangan di rumah tangga.
Katanya, salah satu upaya dalam mewujudkan konvergensi, sinergi dan integrasi adalah dalam penetapan sasaran merujuk pada sasaran yang sama.
“Persoalan kemiskinan dan stunting tentunya saling berkaitan. Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian yang telah memanfaatkan data pendataan keluarga untuk intervensi kemiskinan ekstrim dan  terintegrasi, ” ulasnya.
Dari data hasil Pendataan Keluarga telah dilakukan intervensi terhadap 146.442 keluarga berisiko stunting pada desil 1-4 menerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Pemanfaatan ini meluas, PK juga digunakan sebagai data basis HREIS ( Housing and Real Estate Information System) oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dalam menentukan Data Backlog kepemilikan rumah dan RTLH, penentuan Housing Que bantuan pembiayaan perumahan.
“Dari hasil pemutakhiran PK-23, Indikator Kinerja Utama BKKBN Tahun 2023 menunjukan progress yang positif, meskipun terdapat beberapa indikator yang masih harus dikejar.  Prevalensi pemakaian kontrasepsi modern meningkat menjadi 60,4%, persentase peserta KB aktif metode kontrasepsi jangka panjang meningkat menjadi 23,6%, persentase kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmet need) menurun menjadi 11,5%, tingkat putus pakai kontrasepsi menurun menjadi 20,3%, serta Indeks Pembangunan Keluarga meningkat menjadi 61,43%, ” ungkapnya.
 
BKKBN tentunya mendorong serta membuka pemanfaatan data hasil pemutakhiran ini secara luas untuk dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Stakeholder dan mitra kerja dengan mengikuti kaidah dan peraturan yang berlaku serta perlindungan terhadap kerahasiaan data individu.
 
“BKKBN tentunya juga terus berbenah. Kami menyadari bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan dan kualitas data agar para pengambil kebijakan dan pengelola program di berbagai tingkatan dapat mengambil tindakan tepat atas dasar bukti dari data atau informasi yang dikumpulkan, ” katanya. 
 
Sementara itu Plt Direktorat
Pelaporan dan statistik BKKBN Pusat,  Istiqomahtul Fatria Yuliati sebagai pemateri mengatakan bahwa verifikasi dan validasi keluarga risiko stunting (verval KRS) dapat digunakan untuk penajaman program pembangunan.
“Verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting ini menjadi penting, karena menjadi sumber daya yang baik dalam rangka penajaman program-program bantuan maupun program-program pembangunan,” kata Istiqomahtul.
Istiqomahtul juga menyampaikan, capaian hasil pemutakhiran pendataan keluarga 2023 telah berhasil memperbarui 101,38 persen data keluarga, mencakup 14.478 desa dan kelurahan yang menjadi target lokus.
“Data by name by address untuk pendataan keluarga ini dapat digunakan sebagai basis data untuk pensasaran intervensi program-program tidak hanya untuk BKKBN, tetapi juga untuk kementerian dan lembaga,” ujar dia.
Ia menjelaskan, verval KRS dilakukan dua kali dalam setahun karena sudah diamanatkan di dalam regulasi, baik dalam Peraturan Presiden 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maupun turunannya secara operasional dalam Ranpasti.
“Satgas stunting punya peranan yang besar di dalam menentukan apakah verval KRS ini nanti berjalan dengan baik, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah,” katanya.

Ia meminta kepada satgas percepatan penurunan stunting untuk memantau verval KRS ini, karena menjadi tanggung jawab bersama baik di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. (Naldi)