Mentawai-Dalam rangka mencegah terjadinya kasus Stunting di Kabupaten Kepulauan Mentawai, BKKBN Sumatera Barat bersama Dinas PMDP2KB Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diselenggarakan di kantor Desa Sipora Jaya, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan diskusi menghadirkan narasumber ahli yaitu Dokter Spesialis Obgyn dr. Chandra Kurniawan Sp OG, Dokter Spesialis Anak dr. Jimmy Yul Ambarita Sp.A Ahli Gizi Juliana Tanjung SS. Gz, Ahli Psikologi Ihsanul Hakiki S.Psi.M Psi. Psikolog yang bekerjasama dengan pemerintah daerah Mentawai dalam penanganan Stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar diwakili Koordinator Bidang KBKR, Rismiati menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Menurut data SSGI tahun 2021 berdasarkan Kabupaten Kota di Provinsi Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai berada pada Prevalensi 27,3 persen. Dimana Sumatra Barat berada pada Prevalensi 23.3 persen se-Indonesia. Tentunya menjadi perhatian dan motivasi bagi kita bersama untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024,” katanya.
Dijelaskan, salah satu terobosan BKKBN sesuai Pepres 72 tahun 2021 dalam menurunkan prevalensi stunting di Indonesia terutama di Sumbar melalui pendampingan keluarga. Pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun. Dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor risiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor resiko tersebut.
Ia berharap upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di setiap kab/kota khususnya di Mentawai walaupun menemui beragam dinamika dan problematika dilapangan, namun harus semangat dalam mendapatkan solusi jika terdapat kendala dalam penanganan stunting di Mentawai.
Sementara itu, Kepala Dinas PMDP2KB Nicholaus Sorot Ogok menyampaikan terimakasih kepada BKKBN atas dukungan dan fasilitas yang diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam penurunan angka stunting.
Ia juga menjelaskan penanganan kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Mentawai walaupun masih tinggi mencapai angka 27,3 persen di Sumbar, memang sulit. Namun dengan bersama-sama tentu bisa.
“Untuk penangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri dalam penurunan angka stunting semua pihak terlibat dan memang tanggung jawab bersama dalam menuntaskan persoalan tersebut, keterlibatan lintas sektor dalam penanganan stunting di Mentawai sangat baik koordinasinya” pungkasnya.
Dalam paparanya salah satu pemateri dr Spesialis Anak dr Jimmy Yul Ambarita dalam paparanya menjelaskan, stunting merupakan kondisi dimana tinggi badan anak berada dibawah -2 kurva WHO. Kasus stunting sering dikolerasikan dengan pendek. Padahal kasus stunting tidak sebatas pendek.
“Jika memang pendeknya adalah karena kekurangan asupan nutrisi, kemudian juga karena masalah gizi, maka itu stunting, ” ulasnya.
Sebaliknya, jika kondisi pendek disebabkan karena hormon dan genetik maka hal itu bukanlah stunting. (Naldi)