Padang- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menegaskan pentingnya sarana prasarana (Sapras) penunjang kinerja.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur saat menerima kunjungan kerja BK DPRD Kabupaten Agam pada Jumat (14/6) di ruang kerjanya.
Menurut Muzli, BK tidak hanya berperan menjaga marwah lembaga, namun juga menyelesaikan persoalan yang terjadi pada internal lembaga maupun eksternal.
Penyelesaian itu memiliki tahapan yang merujuk pada aturan tata tertib yang disepakati oleh DPRD secara kelembagaan.
Oleh karena itu, untuk menunjang kinerja, BK harus memiliki ruangan yang representatif serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya.
“Jika tidak dipenuhi, layangkan surat kepada sekretaris DPRD. BK adalah AKD yang berada pada lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Muzli.
Muzli juga menegaskan bahwa keberhasilan kinerja BK ditunjukkan dengan tidak adanya persoalan-persoalan yang terjadi secara internal maupun eksternal lembaga. BK harus proaktif mengawal anggaran Sapras penunjang kinerja BK, dan pimpinan harus berlaku adil pada setiap AKD yang ada.
” BK harus memiliki koordinasi yang harmonis kepada unsur pimpinan maupun AKD lainnya, sehingga pola penyelesaian persoalan bisa berjalan optimal,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan bahwa secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan. Keberadaan dua dokumen itu adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.
Tidak hanya telah memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah menyusun pedoman tata cara beracara yang akan dibahas dengan panitia khusus (Pansus). Namun demikian, waktu yang singkat menjadi kendala dalam penyelesaian pedoman tersebut.
“Tatib dan kode etik merupakan suatu landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia berharap informasi dari BK DPRD Sumbar bisa memberikan manfaat bagi BK Kabupaten Agam, dan pelaksanaan menjaga marwah lembaga bisa berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Agam, Adrius, menyatakan bahwa kunjungan ke DPRD Sumbar bertujuan untuk bertukar informasi dalam mendukung kinerja masing-masing AKD.
Dia menegaskan bahwa kinerja BK DPRD Agam telah sesuai dengan kode etik yang telah disepakati oleh lembaga DPRD.(putra)