Padang – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur, menyambut kunjungan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang BK DPRD Sumbar,Kamis(18/7/2024).
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait tugas pokok dan kewenangan BK.
Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk sharing terkait optimalisasi tugas dan kewenangan BK.
“Kewenangan yang dimiliki BK DPRD tidak digunakan untuk kesewenang-wenangan, melainkan untuk menjalankan fungsi dengan maksimal,” ujar Sinapoy.
Sinapoy juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan berbagi ilmu dengan BK DPRD Sumatera Barat.
Dia berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan mengenai tugas dan fungsi BK yang bisa diterapkan di Sulawesi Tenggara.
“Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar. Semoga apa yang kami dapat di sini berguna untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur, menyampaikan bahwa selama periode anggota DPRD Sumatera Barat 2019-2024, BK DPRD Sumbar lebih menekankan pendekatan yang soft, mengingat regulasi masih dalam tahap pembahasan.
“Ditargetkan, Ranperda Tata Beracara DPRD yang tengah dibahas saat ini akan ditetapkan akhir Agustus 2024. Setelah ditetapkan, regulasi tata beracara ini akan diterapkan pada periode anggota DPRD 2024-2029,” ungkap Muzli.
Muzli M Nur juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, yang menurutnya merupakan suatu kebanggaan bagi DPRD Sumatera Barat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar-BK DPRD dan meningkatkan efektivitas fungsi dan kewenangan BK di masing-masing daerah.(gulo)