Padang-Mantan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putera memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Padang atas dipanggilnya Ketua KONI, Agus Suardi untuk diminta keterangan persoalan dana hibah APBD Tahun 2019-2020.
Ini langkah bagus yang dilakukan Kajari Padang, sebab, belum pernah terjadi Ketua KONI yang dipanggil diminta keterangannya soal pertanggungjawabkan dana hibah APBD.”Saya tahu banyak masyarakat yang minta pertanggungjawabkan dana hibah yang digunakan KONI Padang,” ujar Wahyu menanggapi surat panggilan Kajari Padang tersebut yang diberikan kepada Agus Suardi. Senin (20/9/21).
Ada tiga orang yang dipanggil untuk diminta keterangannya oleh Kajari Padang yaitu, Junaldi Kabid Pemuda Dispora, Ketua KONI, Agus Suardi dan Kenedi Bendahara KONI Padang. Agus Suardi dan Kenedi diminta keterangannya Selasa,14 September 2021 besok. Sebelumnya, Junaldi sudah dipanggil Senin 13 September 2021.
Menurut Wahyu, pemanggilan tersebut tujuannya sangat baik, agar tidak ada kesimpang siuran persoalan dana APBD. “Dalam pemeriksaan tersebut nanti akan terungkap semuanya dan tidak ada kecurigaan. Saya tentu ingin prestasi olahraga kota Padang lebih baik,” ujar mantan Ketua Partai Golkar Padang itu. (almadi)