Daerah  

Berawal Saling Interupsi, Dua Anggota Dewan Terlibat Perkelahian

15179038_1461432153886529_3002016880056355976_nPenetapan KUA PPAS Kota Padangpanjang tahun anggaran 2017 di warnai perkelahian dua wakil rakyat, sesaat akan dimulainya sidang paripurna DPRD Minggu, 20/11 sore, setelah mengalami penundaan sejak Sabtu 19/11. Perkelahian yang berawal dari saling interupsi tersebut berujung pada adu mulut dua anggota DPRD, tak sampai disitu keduanya  berdiri dengan emosi dan perkelahian itupun terjadi dihadapan Wakil Walikota Mawardi dan unsur pimpinan DPRD Yulius Kaisar dan Erizal serta undangan lainnya.

Dua anggota DPRD Kota Padangpanjang yang terlibat perkelahian tersebut adalah Mahdelmi Dt Barbanso dari Golkar dan Hendra Saputra dari Partai Bulan Bintang, suasana mulai memanas ketika Novi Hendri Dt Bagindo Saidi mempertanyakan kehadiran anggota dewan, karena disebutkan pimpinan sidang Yulius Kaisar anggota dewan yang hadir berjumlah 13 orang, sementara yang sudah hadir saat itu baru 12 orang.

Karena jumlah anggota dewan yang hadir baru 12 orang, Novi Hendri meminta pimpinan sidang Yulius Kaisar, agar kehadiran anggota dewan di cek kembali, sementara itu Tata Tertib (Tatib) DPRD dibacakan sebelum sidang penetapan KUA PPAS di lanjutkan, interupsi lainnya silih berganti dari anggota dewan lainnya, ada yang meminta agar sidang dilanjutkan sementara sebagian lainnya meminta agar tatib dibacakan. Suasana ruang sidang DPRD Kota Padangpanjang kian memanas setelah dua anggota dewan, Hendra Saputra dan Mahdelmi perang mulut, beberpa saat kemudian keduanya saling maju kedepan, dan terjadilah adu fisik.

Peserta sidang dan anggota dewan lainnya yang menyaksikan kejadian itu sangat terkejut dan berupaya memisahkan keduanya, Mahdelmi kemudian dibawa keluar ruang sidang, sementara Hendra Saputra kembali duduk dibangkunya sambil memegang pipinya yang mengalami lebam. Setelah kejadian menegangkan tersebut suasana ruang sidang hening beberapa saat, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda penetapan KUA PPAS Kota Padangpanjang tahun anggaran 2017 yang kemudian ditandatangani oleh Wakil Walikota Mawardi dan Wakil Ketua DPRD Erizal dan Yulius Kaisar.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padangpanjang Desfa Remindo pada wartawan usai sidang mengatakan menyesalkan saling interupsi yang berakhir dengan perkelahian kedua anggota dewan diruang sidang DPRD tersebut.

Saling interupsi dan saling jawab kata sebenarnya sudah biasa di DPRD, tetapi yang sampai ke perkelahian baru kali ini terjadi, BK DPRD dalam waktu dekat akan memanggil keduanya untuk menyelesaikan permasalahan ini, ungkap Desfa.

Ungkapan penyesalan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Erizal, yang berencana akan memanggil keduanya secara BK maupun pimpinan dewan untuk mengupayakan mencari jalan penyelesaian diantara kedua anggota dewan tersebut.

Sementara itu Hendra Saputra yang menjadi korban pemukulan Mahdelmi, seitar pukul 19:00 wib, melaporkan kejadian yang dialaminya saat sidang di DPRD tersebut ke Polres Padangpanjang dengan laporan tindakan penganiayaan, Hendra didampingi keluarga dan kader Partai Bulan Bintang. (In)

Tinggalkan Balasan