Tudingan Ketua PWI Sumbar, H. Heranof Firdaus soal mandat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) yang diambil oleh Basril Basyar tanpa sepengetahunnya. Dibantah oleh Basril Basyar akrab dipanggil BB.
Mantan Ketua PWI Sumbar dua priode ini menjelaskan, mandat SMSI Pusat yang ditujukan kepadanya adalah secara pribadi.” Jadi terserah kemana saya mau berikan mandat itu. Kalau ditujukan untuk PWI tentu saya tidak berani mengambilnya. Perlu diingat saya juga pengurus SMSI Pusat,” ujar BB yang juga bendahara SMSI Pusat.
Pada berita sebelumnya di Sumbar Post.Com Ketua PWI Sumbar, Heranof menyebutkan BB secara diam-diam menyerahkan surat mandat SMSI tersebut kepada Yal Aziz. Padahal, yang berhak atas pembentukan pengurus SMSI adalah PWI Sumbar yang dia pimpin. “Ini tidak benar, karena SMSI bukanlah bagian dari organisasi PWI. Artinya, SMSI adalah organisasi pemilik media siber yang independen,”jelas mantan Komisaris PT Semen Padang itu.
Sedangkan Novermal Yuska selaku Sekretaris SMSI Sumbar dengan gamblang menjelaskan proses turunnya mandat dari pusat. Mengenai surat mandat yang diberikan kepada mantan ketua PWI Sumbar, Basril Basyar, tidak ada satu kalimatpun mengharuskan berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumbar untuk membentuk pengurus SMSI Provinsi.
Perlu diketahui, pengurus SMSI Sumbar pimpinan Yal Aziz terbentuk atas dasar surat mandat Pengurus Pusat SMSI kepada Basril Basyar. Selanjutnya, BB mempercayakan kepada Yal Aziz membentuk Pengurus SMSI Provinsi Sumbar. Kemudian, susunan pengurus tersebut dibentuk atas izin yang bersangkutan. Dengan Dewan Penasehat diketuai Wiztian “Cici” Yoetri. Yal Aziz dibantu Novermal Yuska sebagai Sekretaris dan Bendahara Tafrizal Chaniago beserta wakil-wakil dan seksi-seksi.
“Jadi, secara yuridis (hukum), kepengurusan SMSI Yal Aziz berdasarkan SK SMSI Pusat, secara de fakto, sudah resmi, ibarat suami isteri, yuridisnya adalah surat nikah dan de fakto-nya sudah “baralek”.” Jelas Novermal.
Sekretaris SMSI Sumbar ini mengingatkan, adanya permainan dan kurangnya etika dilakukan Ketua PWI, Heranof. Karena dia telah menggunakan kop surat dan stempel resmi PWI Sumbar guna mengajukan kepengurusan SMSI versi PWI.” Perbuatan ini sangat tidak etis memanfaatkan organisasi PWI demi kepentingan pribadi,” ucap Pimred Jurnal Sumbar.Com. (almadi)