Pasaman-Tahun ajaran baru 2025/2026 menjadi berkah bagi Siswa Baru yang masuk ke jenjang pendidikan, baik bagi anak anak yang menjadi siswa baru ditingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat , maupun ditingkat SLTP sederajat
Dalam konfirmasinya bersama Sumbarpost pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025kemaren, H. Asnil M, SE, MM selaku Ketua Baznas Pasaman menyampaikan, bahwa untuk penyaluran beasiswa tahun ini di Prioritaskan pada anak anak yang masuk tahun ajaran baru yang artinya untuk anak anak yang menjadi siswa baru ditingkat SD dan SLTP.
Program beasiswa bantuan gratis untuk sekolah tahun, ini juga sejalan dengan Program Bupati Pasaman yang ingin anak anak masuk tahun ajaran baru diberi pakaian gratis, hal ini sebagai wujud peduli Welly Suheri, ST selaku Bupati Pasaman terhadap pendidikan anak sekolah
Untuk beasiswa pakaian gratis ini, ungkap Asnil tidak seluruh siswa tahun ajaran baru yang mendapat beasiswa pakaian gratis, dan yang mendapat beasiswa ini adalah anak anak yang berasal dari keluarga kurang dan tidak mampu dan untuk persyaratannya adalah , Surat keterangan kekuarga tidak mampu atau miskin dari Wali Nagari setempar, Photo Copy KK dan photo copy KTP kedua orang tua.
Lebih jauh Asnil , M, SE, MM menyampaika bahwa untuk sekolah sekolah yang sudah melengkapi persyaratannya, maka pihak Baznas lansung mentransfer dana beasiswa tersebut ke Rekening Sekolah sesusai dengan jumlah siswa yang memang memenuhi persyaratan.
Adapun jumlah siswa yang mendapat beasiswa pakaian gratis ini, untuk Siswa Sekolah Dasar sebanyak 3700 Siswa dan untuk tingkat SMP atau SLTP Sederajat sebanyak 1700 siswa, jadi ada lebih kurang 5.400 siswa baru yang bakal mendapat Beasiswa Pakaian Gratis
Sementara itu ungkap Asnil, M, SE,MM untuk sekolah Swasta sepanjang terdaftar di Kementrian Agama, apakah itu ditingkat SD atau SLTP tetap akan di Akomodir, karwna itu juga menjadi bagian dari hak mereka.
Namun bagi sekolah sekolah, yang apa bila data anak anak yang diajukan tidak benar dengan pola kerjasama, maka pihak sekolah harus mengembalikan dana yang diterima siswa tersebut dan atau dicarikan penggnti atau diusulkan nama baru sesuai dengan kriteria sebagaimana mestinya
Menjawab pertanyaan Sumbarpost terhadap sekolah yang sudah terlanjur memungut uang pakaian seragan sekolah, oleh Asnil ditambahkan, bagi sekolah yang sudah terlanjur memungut ya harus di kembalikan dan untuk Beasiswa Pakaian Gratis ini berkisar Rp 200.000 untuk siswa SD dan 300.000 untuk siswa SMP .(AMRI )