Padang – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat atau lebih dikenal dengan Bank Nagari, genap berusia 56 tahun. Usia yang semakin bertambah tersebut benar-benar membuat bank kebanggaan masyarakat Sumbar semakin memperlihatkan inovasi.
Tujuan dari inovasi tentu agar lebih serius meningkatkan pelayanan kepada nasabah dengan melakukan terobosan baru dalam pengembangan produk. Jika tidak berinovasi, tentu akan kalah bersaing dengan kompetitor perbankan lainnya.
Melakukan inovasi sudah menjadi budaya dalam kerja bank pemerintah daerah ini. Untuk itu, segenap keluarga besar Bank Nagari dan unsur terkait perlu adanya usaha nyata untuk mewujudkan apa yang dimaksud dengan slogan “bersama membina citra membangun negeri”.
Inovasi yang diluncurkan adalah Produk Nagari Money (N-Money) dan pengembangan Aplikasi Mobile Banking melalui MoU dengan PT Telkom Indonesia. Pengembangan Principal Master Card Debit melakukan MoU dengan Perusahaan Master Card.
Selanjutnya MoU dengan BSPS guna kerjasama dalam Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. MoU dengan Core Banking 724 tentang pengembangan Core Banking System 724.
Pada kesempatan berbahagia itu juga dilakukan MoU Kartu Kredit dengan Bank Mega tentang CoBranding Kartu Kredit, PKS dan MoU SP2D Online bersama Pemprov, seperti Pasaman Barat, BPKP, dan Pesisir Selatan. Seterusnya Bank Nagari juga menandatangani Piagam MoU Kartu Tani tentang Kartu Tani, Piagam MoU Gerbang Pembayaran Nasional tentang Kartu Debit Domestik.
Direktur Utama Bank Nagari, Dedy Ihsan mengatakan di usia yang tak muda lagi sudah genap 56 tahun, Bank Nagari akan terus tumbuh dan berkembang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mengembangkan produk baru untuk menunjang kebutuhan para nasabah.
Dalam pengembangan produknya, Bank Nagari meluncurkan lima produk yaitu Nagari Money (N-Money), Tabungan Sikoci Bisnis, Sikoci Pendidikan, Tabungan Sikoci Pensiunan, dan Tabungan Sikoci Rencana.
“Dengan adanya peluncuran produk baru ini dapat memudahkan para nasabah dalam melakukan transaksi,” ujarnya Minggu (11/3/2018) dalam perayaan HUT Bank Nagri ke 56 tahun.
Dia juga mengajak kepada semua pihak dan masyarakat Sumbar untuk terus bekontribusi dan terus berkarya bersama Bank Nagari. Sehingga ke depannya, Bank Nagari dapat meningkatkan performance dan melakukan pengenalan lebih luas. Sebab Bank Nagari merupakan milik masyarakat Sumbar, hendaknya Bank Nagari dapat tumbuh dan berkembang karena adanya dukungan dari masyarakat Sumbar itu sendiri.
Sementara itu, Gubernur Irwan Prayitno berharap di usia Bank Nagari ke-56 ini dapat terus melayani masyarakat Sumbar lebih baik. Kemudian juga memiliki manajemen yang bagus dalam melayani dan mengelola keuangan nasabah, baik di Sumbar maupun perantau-perantau di luar Sumbar.
“Bank Nagari siap bersaing dan semakin kuat dalam sistem perbankan. Sehingga dapat berkontribusi untuk pembangunan dan pengembangan Sumatra Barat ke depan,” ujar Irwan Prayitno
Irwan Prayitno berharap Bank Nagari semakin memaksimalkan dan memberikan dukungan terhadap UMKM. Salah satunya dengan mempermudah pelayanan dan pengurusan urusan perbankan yang dilakukan masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil yang dimilikinya.
SEJARAH SINGKAT
Secara resmi Bank Nagari yang dulu bernama Bank Pembangungan Daerah Sumatera Barat berdiri pada tanggal 12 Maret 1962. Pendirian bank ini dipelopori oleh pemerintah daerah beserta tokoh masyarakat dan tokoh pengusaha swasta di Sumatera Barat, atas dasar pemikiran perlunya suatu lembaga keuangan yang berbentuk bank, yang secara khusus membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah.
Pendirian bank ini disahkan melalui Surat Keputusan Wakil Menteri Pertama Bidang Keuangan Republik Indonesia No. BUM/9-44/II tentang izin usaha PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.
Dalam perjalannya, kemudian tahun 1996 melalui Perda No. 2/1996 disahkan penyebutan nama bank ini dengan nama ; ”Bank Nagari”, dengan maksud untuk lebih dikenal, membangun brand image sekaligus mengimpresikan tatanan sistem pemerintahan di Sumatera Barat.
Kemudian, sesuai dengan perkembangan dan untuk lebih leluasa dalam menjalankan bisnis, tanggal 16 Agustus 2006 berdasrkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 3 Tahun 2006, bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah/Bank Nagari Sumatera Barat berubah dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.
Bahkan, saat ini Bank Nagari telah berstatus sebagai Bank Devisa serta telah memiliki Unit Usaha Syariah. Bank Nagari juga merupakan Bank Pembangunan Daerah pertama yang membuka kantor cabang di luar daerah. (Ridho)