Pasaman-Tahun Anggaran 2025 sudah tutup buku, namun ada beberapa item pembayaran atau persoalan anggaran tahun 2025 di Pemkab. Pasaman yang belum selesai pembayarannya, yang salah satunya adalah kewajiban Pemerintah daerah dalam membayar SPM dari 62 nagari yang ada di Kabupaten Pasaman
Dari penelusuran yang Sumbarpost.com lakukan di beberapa nagari terkait Dana ADN yang mereka terima diakhir Desember tahun 2025 kemaren, didapat infomasi tentang pembayaran tidak penuh dari Bakeuda terhadap pengajuan permintaan pembayaran yang sudah mereka ajukan.
Pembayaran tidak penuh yang dilakukan oleh Bakeuda Pasaman terhadap 62 nagari menimbulkan ketidak puasaan di kalangan para wali nagari. Oleh para Wali Nagari yang Sumbarpost.com Konfirmasi pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 kemaren menyampaikan, bahwa mereka tidak menerima pembayaran penuh dari BAKEUDA terhadap permintaan pembayaran yang mereka ajukan
Dalam keluh kesahnya para Wali Nagari ini menyampaikan, bahwa dalam pengajuan permintaan pembayaran tersebut, mereka harus merobah item pengajuan, dimana dalam pengajuan yang baru , mereka hanya dapat mengajukan Sembilan Item Permintaan , yang berakibat item item permintaan yang sudah disusun tidak dapat di penuhi pemda seluruhnya.
Beranjak dari keluhan para wali nagari ini, sumbarpost.com pun melakukan Konfirmas ke Bakeuda yang dalam hal ini langsung pada Kepala Bidang terkait Firdaus SE pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2026 kemaren
Dalam kesempatan konfirmasi bersama Sumbarpost.com ini, Firdaus SE menjelaska bahwa terkait dengan tidak penuhnya pembayaran Dana ADN Nagari, memang hanya dibayarkan sebesar 50 % dari anggaran yang mereka ajukan hal ini di sebabkan keterbatasan anggaran pada akhir Desember tahun 2025 kemaren
Oleh Firdaus SE juga diambahkan untuk 50 % Dana ADN yang sudah dicairkan ke Kas nagari masing – masing mencakup 9 item yang antara lain berupa Gaji Perangkat Nagari, para kepala jorong, Gaji Bamus
Namun ungkap Firdaus, untuk ketiinggalan yang 50 % lagi, kesemua itu tetap menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah daerah dan kesemua itu akan dibayarkan pada tahun anggaran 2026, dan itu setelah DPA keluar dan selesai dicetak untuk itu ksmi minta para wali nagari beserta iajarannya bersabar dan tetap menjalankan kegiatan serta rutinitas seperti biasa.(Amri)












