Bahas Lemkari Gemilang, Leonardy Harmainy Pimpin Rapat Hingga Larut Malam

Padang — Sejumlah pengurus dan Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (PB Lemkari), H. Leonardy Harmainy DT. Bandaro Basa S.IP.,MH, berkumpul secara virtual dalam Rapat Pleno Pengurus, Senin 17 Januari 2022 lalu.

Ketua Bidang Humas PB Lemkari, Agusmardi dalam relisnya kepada media ini, Jumat (21/1) menyampaikan rapat pleno itu mengagendakan pembahasan kebijaksanaan dalam menghadapi Memori Peninjauan Kembali atas keputusan Mahkamah Agung nomor 2528K, Penganugerahan DAN Kehormatan usulan dari Pengprov dan PB Lemkari, Pelaksanaan sistem pertandingan, perwasitan dan kompetisi Lemkari dan pemberdayaan bidang usaha dan dana PB Lemkari, hal-hal lain yang dirasa perlu.

Rapat dibuka oleh Ketua Umum PB LEMKARI dan setelah diperiksa daftar kehadiran maka rapat diskor selama 5 menit. Dan setelah 5 menit dan dikonfirmasi ulang kehadiran peserta undangan maka rapat dibuka kembali serta dinyatakan kuorum untuk mengambil keputusan.

Ketua Umum menjelaskan terlebih dahulu bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PB LEMKARI 2020 bahwa pelaksanaan rapat pleno ini adalah sah dengan menggunakan teknologi yang disepakati dan dalam rapat pleno ini melalui teknologi video conference google meet.

Ketua Umum juga menjelaskan bahwa ini telah dilaksanakan rapat harian PB Lemkari pada hari Jumat, 14 Januari 2022 secara tatap muka di kantor sekretariat PB LEMKARI di Gedung KONI Pusat Lt.8 Jl. Pintu Satu Senayan Jakarta. Setelah mendengarkan saran pendapat dan masukan dari peserta rapat maka diputuskan sebagai berikut.

Pertama, kebijaksanaan dalam menghadapi Memori Peninjauan Kembali atas keputusan Mahkamah Agung nomor 2528K, bahwa telah diterima Relass Memori Peninjauan Kembali atas Keputusan Mahkamah Agung nomor 2528K pada tanggal 4 Januari 2022, dalam rapat juga dibacakan hal-hal yang menurut pemohon Memori Peninjauan Kembali adalah sebagai novum.

Rapat pleno memandang bahwa hal-hal yang disebutkan sebagai novum oleh pemohon Memori Peninjauan Kembali adalah tidak benar karena semua hal-hal yang disebutkan tersebut sudah disampaikan dan diputus oleh Mahkamah Agung melalui keputusan Kasasi 2528K. Rapat pleno meminta kepada PB untuk mengeluarkan surat yang menerangkan kepada Pengurus Provinsi tentang fakta-fakta yang ada untuk menolak kebohongan yang disampaikan dalam Memori Peninjauan Kembali agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.

Rapat pleno mendukung keputusan untuk mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali diberikan kuasa kepada Para Advokat yang berkantor pada S2S Law Office yakni bapak Tomson Situmeang SH.,MH.,CLA.,CTLC dan bapak David Partogi, SH yang beralamat di Grand Palace, Tower A, Lt.3 #R6-7 Jl. Benyamin Sueb Blok A-5 Kel. Kebon Kosong Kec. Kemayoran Jakarta Pusat yang juga adalah kuasa hukum dalam keputusan Kasasi 2528K yang dimenangkan PB LEMKARI.

Agenda kedua, Penganugerahan DAN Kehormatan usulan dari Pengprov dan PB LEMKARI. Para peserta sepakat untuk memberikan Sabuk Hitam serta DAN kehormatan kepada DR. Dhaniswara K Harjono, SH.,MH.,MBA (Rektor UKI) sabuk hitam dengan tingkatan DAN V, Errol M.L Mamesah (Staf UKI) sabuk hitam dengan tingkatan DAN V, Risal Mamesah (Staf UKI) sabuk hitam dengan Tingkatan DAN III dan Tomson Situmeang SH.,MH.,CLA.,CTLC (Staf UKI) sabuk hitam dengan Tingkatan DAN III, H. Masherdata Musa’I, SH.,M.Si (Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan) sabuk hitam dengan Tingkatan DAN III dan H. Teddy Meilwansah. S.STP.,MM.,M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan) sabuk hitam dengan Tingkatan DAN III. Untuk Penyematan Sabuk Hitam di Universitas Kristen Indonesia Jakarta akan dilaksanakan pada saat pembukaan Dojo di universitas tersebut yang dihadiri oleh Ketua Umum serta Pengurus Besar dan Ketua Dewan Guru dan Anggota Dewan Guru minimal sebanyak 10 (sepuluh) orang yang jadwalnya akan ditetapkan kemudian.

Sedangkan Untuk Penyematan Sabuk Hitam di Sumatera Selatan akan dilaksanakan oleh Ketua Dewan Guru dan PB LEMKARI bersamaan dengan Kejuaraan Daerah di Palembang pada tanggal 22 Januari 2022. Pada bahasan agenda ini dibuka kesempatan kepada Pengprov untuk mengusulkan pemberian DAN Kehormatan dengan mekanisme yang ada dalam peraturan organisasi yakni dengan mengajukan secara tertulis Permohonan DAN kehormatan kepada Ketua Umum PB Lemkari yakni, Data Pribadi Personil yang akan diberikan DAN Kehormatan, Data Jasa luar biasa yang telah diberikan oleh yang bersangkutan kepada LEMKARI dam hal-hal Strategis yang akan diberikan oleh yang bersangkutan kepada Lemkari.

Setelah surat diterima maka akan diagendakan Rapat Harian PB Lemkari untuk pembahasan persetujuan pemberian DAN Kehormatan serta Rapat Pleno PB Lemkari untuk menyampaikan DAN Kehormatan. Dibuatkan Surat Keputusan PB Lemkari dan sertifikat DAN kehormatan yang bersangkutan. Pembahasan agend ketiga tentang pelaksanaan sistem pertandingan, perwasitan dan kompetisi Lemkari. Pertandingan LEMKARI akan dilaksanakan seperti yang dilakukan WKF dengan sistem Premier League dimana masingmasing peserta dan pemenang akan mendapatkan poin.

Liga Lemkari ini disebut dengan Lemkari Championship yang diadakan di daerah-daerah dengan target pelaksanaan sebanyak 6 (enam) sampai 8 (delapan) pertandingan dalam 1 (satu) tahun dan puncaknya adalah Grand Series atau Kejuaraan Nasional yang hanya diikuti oleh peserta dengan jumlah poin tertentu.

Pelaksanaan kegiatan Lemkari Chhampionship ini diharapkan akan mendorong kegiatan-kegiatan lain yang ada dalam program bidang II (dua) PB LEMKARI. PB dalam pelaksanaan pertandingan dalam Liga Lemkari ini akan memberikan supervisi dan pelatihan dalam pelaksanaan administrasi pertandingan. Semua hasil pertandingan akan terintegrasi dalam SIMARI.

Dalam tahun 2022 ini akan dimintakan kesediaan secara tertulis dari daerah-daerah berikut untuk melaksanakan Liga Lemkari berdasarkan pemetaan wilayah yakni: Pengprov Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan Dalam rapat pengprov Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan menyatakan persetujuannya ditunjuk sebagai pelaksana Liga Lemkari.

Pemetaan ini juga dapat dijadikan acuan dalam pelaksaan Ujian Yudansha. Pelaksanaan Penataran Perwasitan secara nasional akan dilakukan seiring dengan pelaksanaan Liga Lemkari ini. Dalam pelaksanaan Pertandingan dan penataran Perwasitan akan dibuatkan Juknis dalam Peraturan Organisasi yang membagi tanggungjawab antara PB LEMKARI dengan Pengprov dan Panitia Pelaksana.

Untuk pertama kali akan ditunjuk Pengprov Jawa Barat yang sedang mengadakan Piala Patriot sebagai Liga Lemkari yang pertama dan Untuk Pelaksanaan Yudansha ditetapkan untuk ke DAN I-III di daerah dan ke DAN IV – V dilakukan secara terpusat. Masa waktu pelatihan minimal untuk tingkatan KYU adalah 1 (satu) semester (6 bulan) dan untuk tingkatan DAN adalah 2 (dua) tahun untuk dapat melanjutkan ketingkatan yang lebih tinggi.

Hal ini selaras dengan usaha untuk mempermudah peningkatan karier para karateka di perwasitan dan pelatihan yang menetapkan tingkatan DAN tertentu. Untuk ke DAN VI dan seterusnya adalah melalui mekanisme pengabdian sebagai Dewan Guru.

Pembahasan agenda keempat, pemberdayaan bidang usaha dan dana PB Lemkari, terhadap dana bantuan yang dimintakan kepada PB LEMKARI pada kegiatan pengprov hanya dapat diberikan dalam bentuk tidak langsung (supervisi). Agar proposal yang masuk ke PB LEMKARI dibalas melalui, tertulis dengan penjelasan tentang kebijaksanaan tentang bantuan Dana kepada kegiatan Pengprov.

Kerjasama yang dimaksud dalam bidang usaha dan dana harus merupakan MOU antara PB LEMKARI dengan pihak lain Sedangkan agenda penutup, lal-hal lain yang dirasa perlu diantaranya bagian Kesekjenan harus lebih diaktifkan dan melengkapi segala sesuatu sebagaimana layaknya kantor kesekretariatan. Kinerja dan tanggungjawab yang diatur dalam tugas dan fungsi pokok Kesekretariatan Jenderal adalah hal yang sangat penting dalam sebuah organisasi.

Terutama untuk menghadapi program kerja PB LEMKARI yang kedepan akan semakin banyak dan dinamis sehingga membutuhkan kinerja tenaga kesekretariatan jenderal yang semakin cepat dan luwes dengan fungsi Sekretaris Jenderal sebagai motor utamanya.

Rapat pleno diawal tahun 2022 ini berlangsung pukul 20 Wib hingga 22.00 WIB. Pada pelaksanaan rapat pleno ada ruang diskusi bagi peserta lalu Ketua Umum PB Lemkari, Leonardy Harmainy memberikan arahan dan umpan balik, sehingga rapat pleno molor dari pukul 22.00 yang direncanakan berakhir pada pukul 23.00 WIB dan diawal sempat ditunda lima menit karena mengecek kehadiran peserta. (Almadi)