Badan Musyawarah DPRD Sumatera Barat Bahas Jadwal Kegiatan Anggota DPRD

Padang- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat menggelar rapat bersama mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,Selasa (2/7/2024) di ruang rapat khusus I DPRD.

Membahas jadwal kegiatan anggota DPRD yang akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 28 Agustus 2024. Dalam rapat tersebut, berbagai agenda penting telah ditetapkan untuk anggota DPRD Sumbar.

Di antaranya adalah pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan pengambilan keputusan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah. Selain itu, akan dilakukan konsultasi publik terkait Ranperda tersebut.

Selain pembahasan Ranperda, kegiatan komisi-komisi dan rapat kerja bersama mitra kerja juga menjadi bagian dari agenda yang telah ditetapkan. Tidak ketinggalan, sejumlah rapat paripurna juga masuk dalam jadwal yang ditetapkan oleh Bamus.

Sejumlah rapat paripurna yang telah ditetapkan antara lain adalah penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran, serta paripurna penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 hingga penetapannya.

Selain itu, akan ada penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024 hingga penetapannya, serta penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024 hingga penetapannya.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menegaskan bahwa pembahasan KUA PPAS 2025, KUPA PPAS 2024, dan APBD Perubahan 2024 harus tuntas pada Agustus 2024.

Hal ini penting mengingat pada bulan yang sama akan dilaksanakan agenda pengambilan sumpah anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029.

“Keputusan Badan Musyawarah merupakan keputusan tertinggi setelah paripurna. Kegiatan anggota dewan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama pemerintah daerah,” kata Raflis.

Lebih lanjut, Raflis menjelaskan bahwa Bamus juga telah menjadwalkan kegiatan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 pada tanggal 28 Agustus 2024.

“Kita jadwalkan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 tanggal 28 Agustus 2024,” tutup Raflis.

Dengan demikian, rangkaian kegiatan anggota DPRD Sumbar dalam beberapa bulan ke depan sudah memiliki panduan yang jelas, diharapkan seluruh agenda dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.(gulo)