Indeks

Badan Anggaran(Banggar) DPRD Sumbar Menggelar Rapat Kerja Bersama Komisi Mengenai Pertanggung Jawaban APBD 2024

Badan Anggaran(Banggar) DPRD Sumbar
Menggelar Rapat Kerja Bersama Komisi Mengenai Pertanggung Jawaban APBD 202

Padang— DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mengoptimalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar menggelar rapat kerja penyampaian laporan komisi-komisi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Senin(30/6/25) di ruang khusus I DPRD Sumbar.

Evi Yandri menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi realisasi pendapatan, belanja, dan neraca keuangan daerah, pengelolaan APBD Sumatera Barat 2024 belum sepenuhnya sesuai harapan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sekitar Rp2,9 triliun atau 88,03 persen, dengan defisit anggaran mencapai kurang lebih Rp400 miliar.

“Realisasi belanja daerah juga belum optimal. Total belanja hanya mencapai Rp6,5 triliun atau 92,97 persen, menyisakan sisa belanja sekitar Rp493 miliar,” kata Evi Yandri.

Ia menegaskan, besarnya sisa belanja bukan akibat efisiensi atau sisa tender, tetapi disebabkan banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan ketersediaan anggaran.

“Selain itu, perlu dicermati bersama adanya utang pemerintah daerah yang harus segera diselesaikan, jumlahnya sekitar Rp510 miliar. Termasuk di dalamnya kewajiban bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota,” jelasnya.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2024, DPRD Sumbar mencatat nilainya mencapai Rp117 miliar. Jumlah tersebut belum mampu menutup kebutuhan defisit APBD 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp194 miliar. Evi Yandri juga mengungkapkan, tidak seluruh SILPA dapat digunakan karena sebagian besar merupakan dana BLUD, BOS, DAK, serta kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang belum terealisasi di 2024.

“Melihat kondisi pertanggungjawaban APBD 2024 ini, tentu akan berdampak signifikan terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. DPRD bersama pemerintah daerah harus arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi keuangan daerah yang cukup kompleks ini,” tutup Evi Yandri.

 

(Gulo)

Exit mobile version