Apakah Musorprovlub KONI Sumbar “ Memperkosa” AD/ART?

PADANG-Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sumbar yang digelar bulan September 2025 ini, jadi tanda tanya. Apakah memperkosa AD/ART. Sebab, singkatnya waktu bagi bakal calon yang maju jadi Ketua KONI. Lalu bagaimana laporan keuangan pengurus sebelumnya, apakah mereka selamat dari kejaran hukum?

Menurut Wakil Ketua Karateker Prof Syahrial Bakhtiar pada jumpa pers, perhelatan yang dimulai dari Rapat koordinasi dan konsultasi (Rakorsi) sampai Musorprovlub, adalah atas petunjuk dari KONI Pusat. “Jadi tidak ada melanggar AD/ART,” katanya Selasa (16/9/2025) di kantor KONI Sumbar.

Pendiri Kadispora Sumbar itu menjelaskan, dia tak berani mengambil keputusan sepihak. Semua proses selalu berkolaborasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar.

“Jadi semua tahapan kita jalankan berdasarkan instruksi KONI Pusat dengan berkolaborasi bersama Dispora,” katanya.

Sedangkan tujuan mempercepat Musorprovlub tak lain demi menyelamatkan atlet sejak usai PON XX Sumut-Aceh yang tak jelas nasibnya. Jika sudah terbentuk kepengurusan KONI yang baru priode 2025-2029, tentu anggaran yang tersedia segera dapat dicairkan untuk mereka.

Saat ini anggaran KONI Sumbar sekitar Rp 14 M masih tersimpan rapi di Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.” Untuk itu kita secepatnya menggelar Musorprovlub agar atlet mendapatkan haknya,” ujar guru besar olahraga UNP tersebut.

Lalu bagaimana dengan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah digunakan pengurus KONI Sumbar sebelumnya. Menurut Prof. Syahrial, masalah laporan pertanggungjawaban keuangan tidak dibahas dalam Rakorsi atau Musorprovlub.” Kita tidak membahas masalah tersebut, biarlah nanti mereka berurusan dengan Dispora Sumbar,” ucapnya.

Kemudian dia menjelaskan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandy, ditunjuk sebagai penanggung jawab Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsi) serta Musprovlub.”Sedangkan peserta terdiri dari 16 utusan KONI Kabupaten-Kota dan 71 cabor yang sah. Sedangkan KONI Padang, Pasaman dan Dharmasraya sudah habis masa berlakunya dan tak bisa jadi voter,” sebutnya.

Terkait syarat calon ketua periode mendatang, setiap kandidat wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen KONI kabupaten/kota dan 30 persen pengurus provinsi cabang olahraga. Rakorsi dijadwalkan 27–28 September 2025, sedangkan Musprovlub berlangsung 29 September 2025 di Aula Gubernur Sumbar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Plt Kadispora Sumbar, Dedi Diantolani, menilai Musprovlub bukan sekadar pemilihan ketua baru, tetapi juga momentum memperkuat pembinaan atlet. Ia memastikan dukungan penuh agar kegiatan berjalan sukses.

“Alhamdulillah lokasi yang dipilih sangat representatif. Aktivitas olahraga di sekitar juga mendukung, sehingga acara bisa berjalan maksimal,” katanya.

Dengan persiapan matang, karetaker KONI Sumbar optimistis Musprovlub 2025 akan melahirkan pemimpin baru yang visioner dan mampu mengangkat prestasi olahraga Sumbar ke level lebih tinggi.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Kadispora Sumbar Dedi Diantolani, Wakil Sekretaris Karteker KONI Sumbar Dr Mukti Ali Kusmayadi SH, MH, serta Ketua OC Musprovlub dan Rakorsi KONI Sumbar Dr Rasydi Sumetri, selain itu juga datang 9 orang dari KONI Pusat untuk menyaksikannya. (almadi)