Sumbarpost.com- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Salamat Simamora, SE., M.Si., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas serta mendorong pelaksanaan kebijakan daerah yang inklusif di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Salamat Simamora menjelaskan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 bukan sekadar aturan, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan penghormatan yang layak, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial,” ujar Salamat Simamora.
Acara sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Heni Yunida, SE. Dalam paparannya, Heni menjelaskan berbagai program dan dukungan yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk membantu penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan produktif.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial di Sumatera Barat.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Nagari Taruang-Taruang. Mereka berharap sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 di tingkat nagari dapat berjalan lebih efektif, serta menjadi langkah nyata menuju Sumatera Barat yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi semua warganya.(putra)












