Anggota DPRD Sumbar, Hidayat: Pentingnya Menguatkan Apresiasi dan Interaksi Budaya Lintas Generasi

Padang- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mulai merenggangnya apresiasi, interaksi, dan atraksi budaya lintas suku dan etnis.

Fenomena ini menurutnya dapat mengancam harmonisasi keberagaman budaya yang selama ini menjadi elemen perekat kehidupan berbangsa dan berdaerah.

Dalam pidatonya sebagai Keynote Speaker di ruang Bamus DPRD Provinsi Sumbar pada Senin, 3 Juni 2024, Hidayat menyoroti potensi ketidakakraban Generasi Y (milenial 1981-1996), Generasi Z (1997-2012), dan Generasi Alpha (lahir setelah Generasi Z) terhadap berbagai aspek kebudayaan daerah.

“Potensi mulai tidak akrabnya generasi muda terhadap Bahasa Daerah, Kesenian Daerah, Adat Istiadat, Sejarah Daerah, Permainan Rakyat, Olahraga Tradisional, Tradisi Lisan, dan Pakaian Daerah menjadi kekhawatiran tersendiri,” ujar Hidayat.

Menurut Hidayat, isu krusial yang perlu mendapat perhatian adalah muatan lokal dalam kurikulum pendidikan formal, apresiasi terhadap lembaga dan pelaku seni budaya, pembentukan dewan kebudayaan daerah, serta alokasi anggaran 2 persen dari APBD setiap tahun untuk pemajuan kebudayaan.

“Kita menimbang dengan berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dan keberagaman budaya di Sumatera Barat sebagai penanda identitas dan bagian integral dari budaya nasional,” tambahnya.

Pertemuan tersebut mengangkat tema “Mengobati dan Merawat Nilai-nilai Kebudayaan Daerah Melawan Bangga Budaya Asing”.

Tema ini sesuai dengan rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat tentang pemajuan kebudayaan daerah, pelestarian cagar budaya, dan pengelolaan museum yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Hidayat menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan daerah harus menjadi prioritas dengan melibatkan semua pihak, terutama generasi muda. Pemberian apresiasi kepada pelaku seni budaya dan penguatan muatan lokal dalam kurikulum diharapkan dapat meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal.

“Kita harus memastikan budaya kita tetap hidup dan relevan bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” tutup Hidayat.

Dalam pertemuan ini, berbagai masukan dan saran dari peserta juga diharapkan dapat memperkaya peraturan daerah yang sedang dirancang, sehingga mampu menjawab tantangan pemajuan kebudayaan di era modern.(putra)