Indeks
Budpar  

Anggota DPRD-RI Arisal Aziz Minta Pemangku Adat, KAN dan LKAAM Batasi dan Tertibkan Hiburan Orgen Tunggal

Padang — H Arisal Azis, selaku putra Minangkabau meminta Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau) melalui pemangku adat, Penjabat Wali Nagari, Badan Musyawarah (BAMUS), dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Sumatera Barat membatasi dan menertibkan hiburan orgen tunggal, karena Sumbar saat ini dalam kondisi darurat Narkoba.

“Dengan membatasi dan menertibkan hiburan orgen tunggal di setiap Kenagarian, kelurahan dan di Perdesaan, maka tata kehidupan bermasyarakat terhindar dari degradasi moral dan nilai-nilai adat, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah mesti kita kawal bersama,” ujar Arisal Aziz kepada wartawan disela-sela Acara Silaturahmi Akbar yang digelar oleh LKAAM Sumbar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Jalan Prof Hamka Air Tawar, Kota Padang, Ahad (13/4/2025).

Selanjutnya Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz menegaskan memerangi peredaran narkoba di Sumatera Barat sangat prioritas saat ini selain memperjuangkan tanah ulayat.

Sebelumnya dalam acara tersebut, H. Arisal Aziz selaku Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, diberikan kesempatan menyampaikan sambutanya.

Pada kesempatan itu, Arisal Aziz, sosok putra Minang yang sukses dalam dunia usaha itu menegaskan pentingnya menjaga dan memperjuangkan tanah ulayat serta memerangi peredaran narkoba di Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, H. Arisal Aziz menyoroti kondisi darurat narkoba di daerah ini.

“Ambo bukan bicara sebagai anggota DPR RI, tapi sebagai urang Minangkabau yang peduli dengan anak-anak di kampung halaman. Hiburan malam seperti orgen tunggal cukup sampai jam sembilan malam. Ini bisa mengurangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arisal juga menekankan pentingnya kesatuan dan kekompakan ninik mamak dalam menjaga aset pusako tinggi atau tanah ulayat yang merupakan identitas dan kekuatan adat Minangkabau.

“Kalau LKAAM tidak bersatu, kita tidak punya tanah lagi. Tanah itu sekarang banyak dikelola perusahaan. Harusnya tanah ulayat itu diperjuangkan kembali agar menjadi pusaka tinggi yang sah secara hukum,” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk memberikan insentif kepada LKAAM yang serius memperjuangkan tanah ulayat di nagari-nagari.

“Kalau perjuangan ini berjalan baik, ambo tidak segan menggaji LKAAM di nagari. Asalkan mereka benar-benar bekerja untuk masyarakat,” kata Arisal dengan penuh semangat.

Arisal juga mengingatkan agar masyarakat Minangkabau kembali bangkit dan bersatu seperti dahulu kala, saat para tokoh Minang menjadi pelopor kemerdekaan Indonesia.

“Orang Minangkabau adalah orang Sumatera Barat, tapi belum tentu semua orang Sumatera Barat itu Minangkabau. Jadi kita harus kuat, bersatu, dan angkat kembali marwah Daerah Istimewa Minangkabau,” tuturnya.(mardi)

Exit mobile version