Madura – Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 27 Oktober 2018, secara resmi membebaskan tarif tol Jembatan Nasional Suramadu. Dalam pernyataannya di lokasi, pembebasan tarif tol ini dimaksudkan untuk membuat perekonomian Madura menjadi berkembang dan meningkat.
“Dengan menjadi jembatan non tol biasa, kita harapkan pertumbuhan ekonomi Madura akan semakin baik, investasi akan datang semakin banyak, properti, turisme, semua akan berkembang di kabupaten-kabupaten Surabaya. Insyaallah pertumbuhan ekonomi betul-betul akan kelihatan,” ujarnya.
Jokowi menjelaskan, sejumlah usulan mengenai tarif tol Suramadu pernah ia terima sebelumnya. Pada tahun 2015 misalnya, tokoh masyarakat dan agama setempat menyampaikan kepada Presiden agar kendaraan roda dua yang melintas di jembatan tersebut dibebaskan dari tarif tol. Hal itu langsung disetujui Presiden setelah melakukan kajian sebelumnya.
“Masukan dan saran-saran dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, juga keluarga besar Ikatan Keluarga Madura menyampaikan kepada saya untuk sepeda motor digratiskan, itu tahun 2015. Setelah kami hitung, kami kaji, kemudian kita gratiskan,” tuturnya.
Setahun setelahnya, Presiden juga menerima usulan agar tarif tol di jembatan tersebut diturunkan hingga separuh harga. Usulan itu juga diterima oleh Presiden dengan langsung menurunkan tarif sebesar 50 persen dari harga sebelumnya.
Namun, setelah mengevaluasi masukan dan penurunan tarif tol tersebut, Kepala Negara memandang bahwa hal tersebut masih belum memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang besar kepada Madura. Apalagi bila melihat angka-angka ketimpangan di Madura yang begitu nyata bila dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
“Kita lihat ketimpangan dan kemiskinan kalau dibandingkan daerah Jawa Timur yang lainnya misalnya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo angka kemiskinan 4 sampai 6,7 persen. Di Madura angka kemiskinan masih berada pada angka 16-23 persen,” ungkap Jokowi.
Oleh karenanya, dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas, dalam kunjungan kerja Presiden ke Jawa Timur kali ini, diputuskan bahwa Jembatan Nasional Suramadu menjadi jembatan non tol biasa dengan membebaskan tarif yang sebelumnya ada.
Ia juga ungkapkan, pemasukan yang diperoleh negara dari tarif jalan tol itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi Madura yang diharapkan pemerintah.
“Memang selama ini dengan jalan tol ini negara mendapat masukan, tetapi itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan untuk kabupaten-kabupaten yang ada di Madura. Sekali lagi ini adalah keputusan sebagai bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Madura,” tandasnya.
Untuk diketahui, Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan sepanjang 5.438 meter yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (Surabaya) dan Pulau Madura (Bangkalan). Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini yang dibangun dengan menggunakan teknologi tinggi.
Sebelum dilakukan pembebasan tarif, tarif tol Jembatan Nasional Suramadu yang berlaku sejak 2015 lalu berkisar di angka Rp15.000 (golongan I) hingga yang paling mahal di angka Rp45.000 (golongan V). Adapun pada tahun 2009, tarif tol tersebut berkisar di angka Rp30.000 (golongan I) hingga Rp90.000 (golongan V).
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam kegiatan tersebut, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.(ridho/*)