Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana anggarkan 20 miliar untuk memastikan kawasan Bypass, khususnya kawasan Balai Kota Padang di mana Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) ke-XVI diagendakan digelar, terhindar dari banjir.
Rencana ini disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Rapat Persiapan Penyelenggaraan Penas KTNA ke-XVI sebagai jawaban terhadap salah satu dari dua kendala yang dihadapi Pemprov Sumbar guna mempersiapkan diri sebagai Tuan Rumah.
“10 M akan dimasukkan ke Perubahan 2018. 10 M lagi 2019,” ujar Gubernur di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Senin (23/7)
Sebelumnya, Rifda memaparkan, guna memastikan penyelenggaraan Penas KTNA ke-XVI terbebas dari banjir, Pemprov memiliki dua penghambat utama, yakni menyangkut lahan pekerjaan proyek yang belum sepenuhnya selesai dan keterbatasa anggaran.
“Kita terkendala 20 persil tanah yang masih dititip di pengadilan. Belum bisa kerja. Karena masih proses di Pengadilan. Lalu yang kedua, masalah penganggaran, kita 2019 perlu sekitar 20 M lagi. Kita juga perlu 1 Km ke belakang kantor dibebaskan agar lebih terjamin,” ungkapnya.
Untuk persoalan tanah yang masih dalam proses di Pengadilan Negeri Padang, Gubernur meminta agar Pemerintah Kota Padang berperan aktif.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan Sekretaris Daerah Kota Padang tersebut juga disebutkan, Penas KTNA ke-XVI Tahun 2020 akan digelar di kawasan sekitar Balai Kota Padang dengan luas area acara kurang lebih 20 ha. Pembukaan acara sendiri direncanakan akan dilakukan pada 13 Juni 2020.
Dalam rangka menyukseskan perhelatan tersebut, Sekda Kota Padang Didi Aryadi mengatakan, Pemko Padang menyediakan pemondokan peserta. Untuk itu Pemko akan melibatkan 184 rumah dengan total 282 kamar. Diharapkan, jumlah tersebut dapat menampung kurang lebih 2521 peserta dari seluruh Indonesia.
“Pemondokan ini nanti akan tersebar di dua kecamatan yaitu Koto Tangah dan Kuranji,” imbuhnya.
Untuk Kec. Koto Tangah, pemondokan akan tersebar di Kel. KPIK, Lubuk Minturun, Dadok Tunggul Hitam, Aia Pacah, dan Bungo Pasang. Sementara untuk Kec. Kuranji tersebar di Kel. Korong Gadang, Gunung Sarik, Kuranji, Kalumbuk, dan Sungai Sapih.
Didi sendiri mengakui Pemko Padang juga menghadapi sejumlah permasalahan untuk penyiapan lahan penyelenggaraan Penas, antara lain: penghapusan bangunan terminal, keterbatasan biaya pemko padang untuk land clearing dan pematangan lahan, belum adanya perjanjian kerjasama antara Pemko, Pemprov, dan Kementerian, dan belum adanya masterplan sarana dan prasarana acara.
“Penghapusan bangunan terminal sedang progress apraisal untuk tender,” pungkasnya.(ridho)