Padang – Kantor Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menemukan, terjadi kenaikan harga pada komoditas telur ayam dan daging kerbau di Pasar Raya Padang.
Dari penelusuran yang dilakukan pada Senin (4/6) di Pasar Raya Padang, telur ayam ras dijual dengan harga Rp45.000 per papan (30 butir), sedangkan di hari biasa hanya Rp35.000. Sementara daging beku dijual Rp100.000 padahal harga enceran tertinggi Rp80.000.
KPPU pun akan menyelidiki perdagangan telur ayam ras dan daging beku di pasaran. Hal itu dilakukan guna memastikan apakah ada praktek permufakatan harga dari pedagang dan agen atau distributor. Karena dua komoditas tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan.
“Telur ayam ras sudah kita cek di Sumatera Utara, di Sumatera Barat (Sumbar) belum. Ada indikasi peternak besar mengatur harga telur sementara peternak kecil ngikutin. Mereka bersepakat menentukan harga,” kata Kabag Penegakan Hukum KPPU Medan Ridho Pamungkas ketika diwawancari wartawan.
Ridho menjelaskan, peternak kecil cenderung mengikuti peternak besar dalam menentukan harga telur.Sedangkan peternak besar mengikuti harga dari agen di pasar.
Menyikapi hal yang terjadi, pihaknya memastikan KPPU terus memantau apakah peternak dan agen bersepakat menentukan harga telur ayam ras.
Sementara untuk daging beku akan diselidiki lebih dalam dimana permainannya, sebab masih ada pedagang di pasaran yang mengambil untung besar dengan menjual jauh diatas HET.
“Kalau super market masih pada harga Rp80.000. Entah kenapa di pasar harganya bisa mencapai Rp 100.000. Kita akan dalami apakah ini ada permainan atau tidak” ujarnya.(ridho)