Daerah  

Satu Lagi Nyawa Melayang di Tambang Emas Ilegal Bonjol

Pasaman–Tambang Mas Bonjol yang disebut sebagai Tambang Rakyat pada awalnya di kelola oleh perusahaan tambang dari Inggris pada tahun 1923, namun hanya Tujuh Tahun Beroperasi akhirnya pada tahun 1930 Tanbang Mas ini ditutup, karena adanya penolakan dari ninik mamak serta warga setempat, kemudian pada awal awal tahun 1980 Tambang ini dibuka kembali oleh salah seorang warga Bonjol yang pernah kerja di tambang dan usaha yang dirintisnya membuahkan hasil dan semenjak awal tahun 1980 an tersebut Tambang Emas yang awalnya mengelola lobang yang sudah ada, namun karena hasil yang begitu menggiurkan, banyak lah bermunculan lobang lobang baru baik yang di usahakan secara Individu maupun secara berkelompok

Hingga saat ini dari informasi yang didapat baik dari mereka yang ikut ke tambang atau dari warga setempat, Sumbarpost .com perkirakan lobang lobang yang dijadikan sebagai tempat penghasil emas, sudah lebih dari Seratus Lobang yang kesemua itu di kelola secara Ilegal, karena dari Konfirmasi yang Sumbarpost lakukan Ke jajaran terkait di Pemerintah Kabupaten Pasaman, apakah Itu DPMPTSP, Lingkungan Hidup, Bidang Tataruang yang terkait dengan WPR, Camat Kecamatan Bonjol maupun Wali Nagari Ganggo Hilia, bahwa Tambang Emas di Bonjol tidak memiliki izin satu pun yang artinya di kelola secara Ikegal

Bahkan dari Kantor Camat Bonjol dan Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia tidak ada data yang dapat menjelaskan berapa banyak lobang yang berada di Empat Lokasi Penambangan yakni Bukit Lintang, Belimbing, Caracai ,tidak itu saja data berapa pemilik lobang dan masyarakat yang bekerja di Tambang Iegal pun tidak ada, begitu juga dengan kecelakaan yang terjadi Di Lobang dan Area Penambangan juga tidak ada data sudah berapa yang meninggal dunia sungguh miris jajaran Pemkab Pasaman sepertinya lepas tangan dengan Tambang Ilegal yang ada Di Kecamatan Bonjol dan sepertinya tidak peduli dengan nasib masyarakatnya dengan Penambangan Ilegal ini

Dan sekarang terjadi lagi musibah di lokasi Penambangan Ilegal ini, di mana 4 orang warga Bonjol dua orang berasal dari Jorong Padang Laweh Nagari Ganggo Hilia yakni “ E dan B “ serta dua orang warga Kampung Bukit Talang Jorong Batu Badinding Selatan yakni “ K dan S dan dari Empat korban satu meninggal dunia atas nama K warga Kampung Bukit Talang Nagari Limo Koto, kemudian saat Sumbarpost mendatangi Puskesmas Bonjol sebanyak dua Orang menjalani perawatan yakni “ E dan S sementara B hanya luka gores dan di perbolehkan pulang

Musibah yang terjadi di lokasi Bukit Lintang Jorong Tanjuang Bungo nagari Ganggo Hilia ini , terjadi sekitar pukul 10.00 Wib pagi, dimana saat pekerja tambang tengah istirahat setelah dari subuh masuk lobang membawa batu batu berisi emas keluar dari lobang , mereka duduk santai tidak jauh dari lobang yang dilokasi tersebut cukup banyak lobang sehingga banyak pekerja yang istirahat di luar lobang

Ditengah mereka istirahat sambil minum kopi dan mempersiapkan makan siang, tiba tiba mereka di kejutkan dengan bunyi gemuruh dari sebatang pohon kayu besar yang mendadak tumbang, sehingga menyebabkan para pekerja yang tengah istirahat berhamburan lari menyelamatkan diri dan sebagian lagi ada yang berserabutan masuk kembali kelobang masing masing, hal ini di ceritakan oleh B dan E saat tengah menjalani perawatan Di Puskesmas Bonjol

Sementara itu pohon yang sudah mulai lapuk tersebut patah dan patahannya meluncur kebawah dan naas bagi K yang posisi lobang tambangnya berada di posisi bawah dari lobang yang lain  dan K tidak sempat masuk kedalam lobang menyelamatkan diri hanya tinggal beberapa langkah lagi dari mulut lobang, tiba tiba patahan diperkirakan sepanjang 3 meter tersebut menghantam kepala K atau Korban tepat di wajahnya, sehingga patahan pohon yang cukup besar ini, menyebabkan K meninggal di tempat kejadian

Dengan kejadian atau musibah ini, berbagai tanggapan di kalangan masyarakat Bonjol yang ikut melayat disamping ikut berbela sungkawa juga keprihatinan dihati mereka, karena Tambang Emas yang menjadi sumber penghidupan mereka sudah benar benar tidak ramah untuk mereka, karena tidak saja di dalam lobang mereka bertaruh dengan nyawa, diluar lobang pun mereka pun bertaruh dengan nyawa seperti kejadian hari ini Rabu Tanggal  15 April 2026, apa lagi mereka bekerja tidak pakai pengaman keselamatan diri dan tidak memiliki asuransi jiwa, kalau sudah begini siapa yang mesti harus disalahkan Pemerintah Daerah yang abai dengan usaha masyarakatnya atau Masyarakatnya yang mengabaikan aturan penambangan itu sendiri.(Amri)