Daerah  

Ketua LKAAM Sumbar Usulkan Pilwana di Pessel Cukup Melalui KAN, Bukan Lagi Langsung

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Sati, mengusulkan agar mekanisme pemilihan Wali Nagari di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan, tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Usulan tersebut disampaikan Fauzi Bahar saat melantik pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan dalam acara Pengukuhan/Pati Ambalau yang digelar di Gedung Painan Convention Center (PCC), Selasa (27/1/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, Wakil Bupati Dr. H. Risnaldi Ibrahim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta tokoh adat dan unsur masyarakat adat Minangkabau.

Menurut Fauzi Bahar, pemilihan Wali Nagari melalui KAN dinilai lebih sejalan dengan nilai-nilai adat Minangkabau yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan peran ninik mamak sebagai pemangku adat. Ia menilai sistem pemilihan langsung cenderung menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat nagari dan berpotensi melemahkan tatanan adat.

“Dalam adat Minangkabau, pemimpin nagari dipilih melalui musyawarah para ninik mamak. KAN memiliki legitimasi adat untuk menilai kepatutan dan kelayakan seorang wali nagari, sehingga kepemimpinan yang lahir tetap berakar pada nilai adat dan persatuan,” ujar Fauzi Bahar.

Ia menambahkan, penguatan peran KAN dalam proses pemilihan Wali Nagari juga akan mempertegas fungsi lembaga adat sebagai benteng sosial di nagari, sekaligus memperkuat sinergi antara adat dan pemerintahan formal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni menyatakan bahwa pemerintah daerah menghormati dan mencermati setiap masukan dari lembaga adat. Menurutnya, LKAAM merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Pemerintah daerah tentu akan mengkaji setiap usulan dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku serta aspirasi masyarakat nagari,” kata Hendrajoni.

Pelantikan pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan adat di daerah. LKAAM Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peran KAN sebagai pilar utama adat Minangkabau dalam kehidupan sosial dan pemerintahan nagari.(Agusmardi)