Rakerprov KONI Sumbar 2025, Pengurus tak Aktif Harus Diganti, 10 Cabor Baru Siap Masuk

PADANG-Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumatera Barat 2025 berubah menjadi panggung pembongkaran masalah. Komisi I terang-terangan menelanjangi pengurus KONI Sumbar yang dinilai tak aktif.

Ketua Komsi I yang dipercayai kepada Defri Nasli dari Pengprov Perbasasi, Sumbar, Della Handayani sebagai Sekretaris dari pengprov Perwosi dan Asmadi dari KONI Kabupaten Padang Pariaman. Mengkrtik habis kepengurusan gemuk yang dipimpin Hamdanus.

Dalam laporan resminya, Komisi I tidak lagi berbasa-basi. Evaluasi dan pergantian pengurus disebut sebagai keharusan, bukan pilihan. Alasannya jelas, struktur organisasi dinilai tak lagi relevan dengan tantangan prestasi olahraga Sumbar yang terus tertinggal di level nasional.

“Pengurus yang tidak aktif harus dievaluasi dan diganti,” sebut Defri Nasli hasil rekomendasi Komisi I yang menggema di ruang sidang Rakerprov.

Komisi tersebut menegaskan, pembiaran terhadap pengurus pasif hanya akan memperpanjang stagnasi, memperburuk layanan kepada cabang olahraga, serta melemahkan hubungan KONI Provinsi dengan KONI kabupaten dan kota. Dampaknya, atlet dan pelatih kembali menjadi korban dari manajemen yang tumpul.

Lebih tajam lagi, Komisi I menyiratkan bahwa kegagalan koordinasi internal berpotensi menggagalkan agenda besar daerah, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Karena itu, KONI Sumbar didesak segera membangun koordinasi terpadu dan berhenti berkutat pada urusan administratif yang tak produktif.

Rakerprov kali ini menjadi semacam “peringatan keras” bagi pengurus. Jika rekomendasi ini kembali diabaikan, maka wacana reformasi KONI Sumbar akan dinilai hanya sebatas retorika tahunan tanpa keberanian mengeksekusi.

Di tengah kritik keras, Rakerprov 2025 juga mencatat langkah progresif. Bidang Keanggotaan mengusulkan pengesahan 10 cabang olahraga baru sebagai anggota KONI Sumatera Barat, yakni Teqball, Pickleball, IBCA MMA, IODI, FYI, KSMI, Savate, ALTI, Panahan Berkuda, dan AFI.

Kesepuluh cabor tersebut akan disahkan setelah memenuhi persyaratan administrasi, organisasi, dan teknis sesuai AD/ART KONI. Masuknya cabor-cabor ini dipandang sebagai sinyal terbukanya ruang regenerasi dan diversifikasi prestasi, seiring berkembangnya cabang nonkonvensional di tingkat nasional hingga internasional. (almadi)