Padang — Penerapan pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan tiga pilar utama: ekonomi, sosial, dan lingkungan mesti diupayakan di Provinsi Sumatera Barat sebagai langkah nyata provinsi hijau yang telah dideklarasikan.
Demikian diungkapkan Prof Dr Indang Dewata saat menjadi nara sumber dalam diskusi Green Economy yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Sumbar, Rabu (12/11/2025).
Dikatakan pakar ilmu lingkungan UNP itu bahwa untuk menjadi provinsi hijau atau provinsi konservasi, Sumbar sudah seharusnya menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan konsep ini di tingkat daerah.
Pengembangan Ekonomi Hijau atau Green Economy di Provinsi Sumbar diantaranya dengan mendorong investasi di sektor-sektor ramah lingkungan seperti energi terbarukan (panas bumi, surya, angin), ekowisata, dan pertanian organik.
Selain hal tersebut, ditambahkannya, juga mendorong transisi energi di kawasan industri, misalnya dengan penggunaan panel surya atau gas alam (CNG), serta menerapkan kebijakan industri hijau untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi limbah.
“Dari dua hal itu yakni investasi dan industri hijau, maka berdampak pada pengembangan tenaga kerja di sektor-sektor baru yang berkaitan dengan ekonomi hijau, seperti pengelolaan limbah, energi terbarukan, dan kehutanan,” pungkasnya. (Agusmardi)












