DPRD Provinsi Sumatra Barat dan DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Informal

Padang – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Salamat Simamora, SE, M.Si, menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu di Ruang Pertemuan Komisi V DPRD Sumbar, Kamis (25/9/2025).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan studi tiru terkait pengelolaan anggaran jaminan perlindungan masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja informal yang masih rentan terhadap risiko sosial maupun ekonomi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan saling berbagi pengalaman mengenai kebijakan serta strategi yang diterapkan di daerah masing-masing. Isu perlindungan sosial bagi pekerja informal menjadi fokus utama, mengingat kelompok ini kerap menghadapi kerentanan tanpa adanya jaminan perlindungan yang memadai.

Salamat Simamora menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Bengkulu dan menegaskan pentingnya sinergi antar daerah dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kita berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat kebijakan perlindungan sosial, meningkatkan efektivitas alokasi anggaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi tenaga kerja informal yang selama ini rawan terhadap risiko sosial maupun ekonomi,” ujar Salamat.

 

DPRD Sumbar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama lintas daerah. Menurut Salamat, langkah ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.(putra)