DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses dan Kinerja Anggota Dewan pada Rapat Paripurna

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi dengan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses serta kinerja anggota dewan pada rapat paripurna. Agenda tersebut digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Rabu (27/8/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, yang memimpin jalannya sidang, menekankan bahwa laporan reses merupakan bentuk tanggung jawab politik anggota dewan kepada masyarakat dan publik.

“Hasil pelaksanaan reses dan laporan kinerja anggota dewan disampaikan sebagai wujud tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi kinerja selama masa sidang berjalan,” ujarnya.

Evi Yandri menjelaskan, dalam masa sidang ketiga tahun 2024-2025, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun oleh anggota DPRD. Isu yang paling banyak disuarakan, lanjutnya, berkaitan dengan persoalan ekonomi masyarakat dan pendidikan anak.

Rapat paripurna kali ini tidak hanya mengagendakan penyampaian laporan hasil reses masa sidang ketiga tahun 2024-2025, tetapi juga sekaligus menandai penutupan masa sidang ketiga 2024-2025 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2025-2026.

Evi Yandri juga didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni Iqra Chissa dan Nanda Satria. Hadir pula Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat pemerintah provinsi mulai dari asisten hingga kepala OPD.

Dengan tersampaikannya laporan reses dan kinerja ini, DPRD Sumbar berharap hasil aspirasi masyarakat dapat menjadi acuan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah di masa sidang berikutnya.(putra)