Daerah  

Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Endarmy Ajak Generasi Muda Padang Pariaman Jadi Agen Perubahan

Padang Pariaman – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Endarmy, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan daerah sekaligus penguatan karakter agar siap menghadapi tantangan zaman.

Dalam kesempatan itu, Endarmy mengingatkan generasi muda agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena bisa berujung pada ranah hukum. Ia menegaskan bahwa pemuda harus tampil sebagai garda terdepan dalam mengisi pembangunan, baik melalui pendidikan, olahraga, seni, budaya, maupun usaha ekonomi kreatif.

“Jika ada kebutuhan untuk menunjang kegiatan seperti olahraga, kesenian, hingga pengembangan UMKM, silakan hubungi pemerintahan nagari. Kita siap mengakomodir,” ujar Endarmy.

Endarmy menjelaskan, Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan menjadi landasan hukum untuk memastikan generasi muda mendapat ruang partisipasi, jaminan fasilitas, dan dukungan dari pemerintah daerah. Substansi regulasi ini mengatur hak, kewajiban, serta peran pemuda dalam pembangunan, termasuk pengembangan kepemimpinan, keterampilan, kewirausahaan, hingga penguatan karakter kebangsaan.

“Perda Kepemudaan ini hadir untuk memastikan pemuda Sumbar memiliki kesempatan adil dalam pendidikan, olahraga, seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Pemerintah daerah wajib memberikan dukungan agar pemuda tumbuh menjadi generasi tangguh, berkarakter, dan mandiri,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Padang Pariaman, Endarmy mendorong pemuda untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi nyata dalam membangun nagari. Ia berharap regulasi ini tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah seorang peserta sosialisasi, Rizki (22), mahasiswa, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.
“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kami jadi tahu hak-hak pemuda dan peluang untuk berkontribusi. Harapannya, program nyata seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan UMKM bisa semakin sering dilaksanakan,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Sumbar menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang produktif, kreatif, dan berdaya saing. Dengan dukungan regulasi yang jelas, diharapkan pemuda Padang Pariaman dapat menjadi agen perubahan sekaligus motor penggerak pembangunan daerah.(*/SP/gulo)

Editor: Putra