Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Pemisahan OPD dan Tukar Cendera Mata

Padang- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin(2/6/25).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam kajian terkait struktur organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya mengenai pemisahan antara instansi yang selama ini digabung dalam satu dinas.

Rombongan Bapemperda DPRD Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, dan disambut oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Barat bersama Staf Ahli DPRD Sumbar, H. Muhammad Nurnas, di Ruang Khusus DPRD Sumbar.

Menurut Darma Putra Rangkuti, kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari penerapan pemisahan struktur OPD di Sumatera Barat, yang telah membedakan antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Hal ini dinilai berbeda dengan kondisi di Sumatera Utara, di mana beberapa struktur seperti Dinas Lingkungan Hidup masih digabung dengan Dinas Kehutanan.

“Kita ke DPRD Sumbar ini untuk belajar mengenai pemisahan OPD tersebut. Kami ingin tahu apa saja acuan hukum dan dasar pertimbangannya,” ujar Thomas, salah seorang anggota Bapemperda Sumut.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif mengenai efektivitas pemisahan OPD terhadap pelayanan publik dan penyusunan kebijakan daerah. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata antar kedua belah pihak serta foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan sinergi antarlembaga legislatif provinsi.(Gulo)