Daerah  

Wali Kota Padang Nonaktifkan Jajaran RSUD Rasidin Usai Dugaan Kelalaian Pelayanan Kesehatan

Padang– Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi menonaktifkan sejumlah pejabat di RSUD Rasidin Padang menyusul adanya dugaan kelalaian pelayanan kesehatan yang berujung pada meninggalnya seorang warga, Desi Arianti, pada Sabtu (31/5/2025). Warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji itu dikabarkan meninggal dunia setelah tidak mendapatkan pelayanan medis yang layak.

Langkah tegas ini diumumkan Fadly Amran usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025). Ia menyebut, penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap manajemen pelayanan RSUD Rasidin.

“Prosedur ini normal. Kita melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan layanan publik berjalan dengan baik,” tegas Fadly Amran.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat strategis dinonaktifkan dari jabatannya, antara lain Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan, Kasi Keperawatan

Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi dan penelusuran internal terkait dugaan kelalaian yang mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Kota Padang.

Fadly menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan terbuka terhadap kritik.

“Kami tidak bisa mengubah semuanya secara instan, namun peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Fadly.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyatakan bahwa selama masa penonaktifan, jabatan Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Sri Kurnia Yati.

“Untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, juga akan diisi oleh pelaksana harian agar pelayanan tetap berjalan,” jelas Mairizon.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemko Padang serius dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan, terutama di instansi pelayanan publik seperti RSUD Rasidin. Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian internal, tapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(*)

Editor: Putra