Daerah  

Sebanyak 45 Ribu Pelanggan Air Minum Menunggak di Padang 

PADANG-Sepanjang bulan Mei 2025, sebanyak 45 ribu pelanggan air minum menunggak membayar, hal ini bikin Perumda Air Minum Kota Padang bergerak cepat untuk mengatasinya.

Seluruh karyawan Perumda Air Minum Kota Padang, turun langsung ke lapangan mengantarkan surat pemberitahuan dari rumah ke rumah pelanggan.

Pengiriman dilakukan secara door to door tanpa terkecuali. Ini, sebagai langkah menekan angka tunggakan yang terus meningkat. Setiap pegawai mendapat jatah pengantaran surat, yang harus selesai dalam satu bulan di seluruh area pelayanan.

Perusahaan menetapkan batas waktu tiga hari sejak surat diterima untuk pelanggan agar melunasi tunggakan.

“Jika tidak ada respons dalam tenggat waktu tersebut, kami lakukan pemutusan sambungan air bersih,” kata Novriadi Zein, Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Senin (19/5/2025).

Tindakan ini diambil karena tingginya angka tunggakan pelanggan yang berdampak besar terhadap biaya operasional. Katanya, mayoritas tunggakan berasal dari rumah, toko, atau bangunan sewa, sehingga pemilik diminta rutin mengecek tagihan.

“Ingat, jika sambungan air sudah diputus, biaya pemasangan ulang akan lebih besar dari pembayaran sebelumnya,” tegas Novriadi.

Perusahaan juga mengimbau pelanggan tidak menitipkan uang pembayaran kepada petugas lapangan. Semua transaksi hanya dilakukan di kantor resmi Perumda Air Minum Kota Padang, sementara petugas hanya bertugas mengantar surat.

Pelanggan diharapkan memastikan identitas petugas melalui tanda pengenal dan seragam resmi saat menerima surat, termasuk saat pengantaran dilakukan di hari libur. (almadi)