Nanda Satria Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Muslim Indonesia(Kammi)

 

Padang- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa(29/4/2025).

Aksi ini menuntut perhatian serius terhadap kebijakan pemerintah dan isu-isu yang dianggap menyentuh langsung kehidupan rakyat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria, menyambut langsung para pengunjuk rasa dan menerima aspirasi yang disampaikan. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah memasuki 150 hari masa jabatan.

Salah satu isu yang diangkat adalah kebijakan program makan bergizi gratis yang dianggap tidak menyentuh akar permasalahan kemiskinan dan pendidikan.

Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, “Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses pendidikan.”

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut Undang-undang TNI yang baru saja disahkan.

Mereka menilai undang-undang tersebut berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil. “UU TNI terbaru membuka ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil secara lebih luas. Ini langkah mundur bagi demokrasi,” tegas Iqbal, Koordinator Aksi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyatakan akan berupaya menyalurkan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa kewenangan terkait Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.

“Kami di DPRD akan menyalurkan aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada, meski ranah legislasi Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menjaga kelancaran jalannya unjuk rasa.(putra)