Daerah  

Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 di Pasaman: Donizar Tekankan Pentingnya Penghormatan dan Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas

Pasaman- Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang “Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada Rabu (26/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Donizar menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, dengan fokus pada kesamaan hak dan kedudukan tanpa diskriminasi.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, “Perda ini hadir untuk memastikan kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri bagi penyandang disabilitas, serta menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap mereka.”

Menurut Donizar, sosialisasi Perda ini penting untuk menumbuhkan rasa saling menghargai antara masyarakat. “Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam hal pemberian bantuan sosial, fasilitas pelayanan, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak mereka,” tambahnya.

Donizar juga mengingatkan perlunya perlindungan hukum, aksesibilitas, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melindungi mereka dengan tidak merendahkan, memberikan perlakuan sopan, dan menghargai kontribusi yang mereka berikan,” ujarnya.

Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Yogi Pratama, SE, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, mengajak masyarakat untuk memperlakukan penyandang disabilitas dengan hormat dan bermartabat. “Mari kita fokus pada kemampuan mereka, bukan keterbatasannya. Mereka butuh apresiasi, bukan kasihan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas di Sumatera Barat.

(Putra)