Tanah Datar – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Zuldafri Darma, SH, mempertegas komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di Jl. Sudirman, Talago Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Dalam acara tersebut, Zuldafri Darma menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.
Zuldafri menjelaskan bahwa Perda No. 9 Tahun 2018 dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Perda ini adalah bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah narkoba yang semakin memprihatinkan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perannya dalam edukasi dan deteksi dini terhadap bahaya narkoba,” ujar Zuldafri.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, hingga organisasi masyarakat, dalam melaksanakan langkah-langkah strategis guna memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak dini dengan edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan ketat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Marwansyah, SIP, MIP , Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Politik, Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri, SH, MH , perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tanah Datar, Wali Nagari, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Dalam kegiatan tersebut, diskusi interaktif diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2018. Salah satu peserta sosialisasi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD Sumbar.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami,” ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tanah Datar, khususnya, semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkotika.
Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan DPRD Sumbar dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(gulo)