DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD 2025

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar pada Kamis (28/11/24).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, bersama Wakil Ketua Epy Yandri. Ketua DPRD Sumbar Muhidi berhalangan hadir. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, anggota DPRD, serta utusan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam pernyataan resminya menegaskan pentingnya APBD Tahun 2025 sebagai instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Tahun 2025 dianggap tahun krusial karena mencakup dua agenda besar, yakni transisi kepemimpinan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta persiapan menuju visi Indonesia Emas 2045 yang telah ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

“Peran APBD 2025 sangat penting sebagai instrumen perencanaan, otorisasi, alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam pemerintahan. Hal ini harus mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir, serta mengakomodir program prioritas kepala daerah terpilih,” ujar Muhidi.

Muhidi juga menyoroti tantangan keuangan daerah yang semakin kompleks. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal menjadi kendala utama dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penggunaan APBD harus dilakukan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran.

“Kita menghadapi tantangan fiskal yang semakin sulit. Namun, kita tetap harus memenuhi berbagai tuntutan dan kebutuhan dalam pembangunan daerah. Pengelolaan APBD 2025 harus efisien agar mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Sumbar,” tambahnya.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun 2025, DPRD Sumatera Barat berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang berkelanjutan, efisien, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.(putra)